Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ejekan dari Oposisi, Pemimpin Hong Kong Batal Sampaikan "Pidato Kenegaraan"

Kompas.com - 16/10/2019, 13:27 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam meninggalkan "pidato kenegaraan" yang hendak dia sampaikan setelah diejek oleh politisi oposisi.

Seharusnya, agenda pidato itu bisa dimanfaatkan Lam untuk merebut simpati dan dukungan publik setelah demonstrasi dalam empat bulan terakhir.

Namun, acara "pidato kenegaraan" itu malah menimbulkan polarisasi yang semakin intens di kalangan politisi salah satu pusat finansial dunia itu.

Baca juga: Polisi Hong Kong: Demonstran Pakai Bom Rakitan Jarak Jauh untuk Lukai Petugas

Dilansir AFP Rabu (16/10/2019), Lam berusaha membuka sidang dengan menyampaikan pidato setelah tiga bulan tersegel akibat demonstrasi.

Namun politisi oposisi pro-demokrasi Hong Kong yang merupakan kalangan minoritas di Dewan Legislatif terus meneriakkan ejekan.

Bahkan salah satunya mengeluarkan proyektor saku, dan memutarkan slogan protes di belakang Lam, dan kemudian mengenakan topeng wajah Presiden China, Xi Jinping.

Setelah mencoba kembali dan gagal, Lam meninggalkan gedung, dengan kantornya mengumumkan dia akan merekam pidato yang bakal diputar di sidang.

Ini adalah pertama kalinya seorang pemimpin Hong Kong tidak bisa menyampaikan "pidato kenegaraan" sejak tradisi itu dimulai 1948 silam.

Kekacauan di ruang sidang terjadi setelah demonstrasi menyusul semakin terkikisnya kebebasan dan meningkatnya standar hidup sejak dikuasai China.

Fakta ini merupakan tekanan berat bagi Lam yang hanya mencatat tingkat dukungan rendah, untuk menelurkan kebijakan yang meredam krisis.

Salinan kebijakan yang dilihat AFP memperlihatkan Lam bakal fokus pada kekurangan perumahan dan tanah di kota yang dikenal pasar properti paling terjangkau dunia.

Baca juga: Apple Hapus Aplikasi yang Dipakai Demonstran Hong Kong Lacak Polisi

DPR AS Sahkan UU Demokrasi Hong Kong

Cemoohan yang diterima Lam terjadi setelah House of Representatives (DPR AS) mengesahkan Undang-undang Demokrasi dan HAM Hong Kong.

UU itu bakal segera diteruskan ke Senat untuk digulirkan sebagai undang-undang resmi, dan menuai dukungan bipartisan dari Kongres.

Dalam UU ini, status perdagangan istimewa AS dan Hong Kong bakal berakhir kecuali Kementerian Luar Negeri menilai pemerintahan Lam bisa menghormati supremasi hukum dan HAM.

China meradang dan mengecam keberadaan UU itu, yang memberi keleluasaan Presiden AS menjatuhkan sanksi bagi sosok yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius di Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang dalam konferensi pers menekankan, yang dihadapi Hong Kong bukanlah masalah HAM.

"Melainkan isu menghentikan kekerasan, memulihkan keadaan, dan menerapkan penegakan hukum sesegera mungking," tegas Geng.

Dia memperingatkan Washington agar tak "ikut campur" dalam urusan Hong Kong, dan mengancam Beijing bisa melakukan aksi balasan untuk menangkal UU tersebut.

Baca juga: Dampak Demonstrasi, Perekonomian Hong Kong Menderita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com