Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2019, 13:02 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Senator bipartisan AS hendak mrnjatuhkan sanksi keras untuk menampar Turki jika mereka tak menarik diri dari Suriah.

Senator dari Partai Republik Lindsey Graham, dan koleganya dari Partai Demokrat Chris Van Hollen berniat menelurkan resolusi.

Baca juga: AS Ingin Menengahi Gencatan Senjata antara Turki dengan Kurdi Suriah

Nantinya, mereka bakal membekukan aset petinggi Turki. Termasuk Presiden Recep Tayyip Erdogan, wakil hingga menteri pertahanan.

Dilanair AFP Kamis (10/10/2019), sanksi itu juga bakal dijatuhkan kepada entitas yang menjalin bisnis dengan militer Turki, maupun perusahaan gas dan minyak.

Graham dan sejumlah senator AS meradang setelah Presiden Donald Trump membuat keputusan untuk menarik pasukan dari utara Suriah.

Langkah itu dikecam karena dianggap mengkhianati Kurdi yang sudah berperan besar dalam membantu menumpas Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Sementara pemerintah menolak bertindak atas Turki, saya berharap adanya dukungan kuat dari bipartisan," ujar Graham di Twitter.

Nantinya, sanksi bakal diperlakukan sepenuhnya setelah resolusi disahkan, dengan membutuhkan tanda tangan presiden tentunya.

Hukuman bakal berlaku kecuali Gedung Putih bisa meyakinkan Kongres bahwa Ankara telah menarik militernya dari daerah yang diduduki sejak Rabu (9/10/2019).

"Sanksi ini bakal, secepatnya, memberikan hukuman yang keras bagi Erdogan dan militernya," tegas Van Hollen dalam kicauan di Twitter.

Namun, pembahasan tersebut nampaknya tidak akan terjadi dalam pekan ini mengingat Kongres tengah memasuki masa reses, dan baru berkantor Selasa (15/10/2019).

Pada 2018 lalu, Trump menjatuhkan sanksi berupa tarif yang membuat mata uang Turki, lira, kolaps buntut penahanan pendeta AS.

Baca juga: Kurdi Suriah Bom Kota Turki, 5 Orang Termasuk Bayi Usia 9 Bulan Tewas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com