WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Gedung Putih melakukan boikot dengan menolak bekerja sama dalam upaya penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump.
Dalam surat yang dikirim kepada para pemimpin Demokrat, mereka menyebut investigasi itu "tak berdasar" dan "gagal secara konstitusional".
Dilaporkan BBC Rabu (9/10/2019), terdapat tiga komite DPR AS dari Demokrat yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Trump.
Baca juga: Narasi Pemakzulan Presiden Dinilai Terlalu Mengada-ada
Investigasi itu dimaksudkan mencari tahu apakah presiden 73 tahun itu sengaja menahan bantuan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden.
Joe Biden adalah mantan Wakil Presiden AS yang diprediksi menjadi lawan terkuat Trump dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020 mendatang.
Surat boikot itu muncul beberapa jam setelah Duta Besar untuk Uni Eropa hadir dalam pemanggilan untuk memberi kesaksian penyelidikan.
Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone mengirim surat delapan halaman kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan tiga ketua komite DPR.
Dia menuduh elite oposisi itu "melanggar keadilan dasar dan proses hukum yang diamantkan konstitusi", khususnya dengan menggelar investigasi.
Surat itu menuduh Demokrat mencoba mengubah hasil Pilpres 2016, dan menjadikan investigasi untuk melanggar serta tidak valid.
"Dalam rangka memenuhi tugas rakyat AS, Presiden Trump dan pemerintahannya tak bisa berpartisipasi dalam penyelidikan partisan dan inkonstitusional Anda," ulas surat Gedung Putih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.