Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hong Kong Bisa Batasi Akses Internet untuk Kendalikan Demonstrasi

Kompas.com - 08/10/2019, 08:03 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan akses dan menyensor internet dalam upaya menanggulangi aksi protes yang semakin keras.

Langkah tersebut dimungkinkan setelah pemberlakukan larangan penggunaan penutup wajah dalam aksi protes gagal memadamkan kerusuhan.

Aksi protes yang diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan yang terjadi selama tiga hari terakhir telah membuat sebagian wilayah Hong Kong lumpuh.

Layanan kereta sebagian ditangguhkan, sementara massa unjuk rasa telah mulai mengarahkan kemarahan mereka ke sejumlah outlet bisnis yang dianggap pro-China.

Baca juga: Akhirnya, Pemimpin Hong Kong Umumkan Larangan Pemakaian Masker Wajah bagi Demonstran

Peningkatan kekerasan dalam aksi unjuk rasa itu menyusul pengumuman pemerintah Hong Kong yang kembali memberlakukan undang-undang darurat era kolonial yang sudah tidak digunakan selama lebih dari 50 tahun, yakni larangan penggunaan penutup wajah bagi peserta aksi demonstrasi.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan larangan itu diperlukan untuk menahan kerusuhan, yang telah berlangsung hampir empat bulan dengan jutaan orang turun ke jalan menuntut China tak mengusik kebebasan otonomi kota itu.

Menanggapi aksi protes yang semakin keras, seorang anggota Dewan Eksekutif Hong Kong, Ip Kwok-him, mengangkat isu kemungkinan bagi pemerintah untuk melakukan pembatasan akses internet.

"Pada tahap ini, pemerintah bisa mempertimbangkan semua langkah hukum untuk menghentikan kerusuhan," kata Ip, politisi senior yang pro-Beijing, dalam sebuah wawancara radio, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Demonstran Anti-Pemerintah Pukul Seorang Pekerja Kantor China di Hong Kong

"Kami tidak akan mengesampingkan kemungkinan memberlakukan larangan terhadap internet," tambahnya, yang menyulut kekhawatiran di kalangan pengunjuk rasa.

Jaringan internet menjadi sangat penting bagi pengunjuk rasa, yang tidak digerakkan pemimpin publik dan lebih banyak menggunakan forum online serta aplikasi pesan terenkripsi untuk memobilisasi massa.

Dewan eksekutif bertindak sebagai kabinet dalam pemerintah kota Hong Kong, yang bertugas sebagai badan penasihat bagi pemimpin eksekutif.

Lam mengumumkan pemberlakukan larangan penggunaan penutup wajah dalam aksi protes pada Jumat (4/10/2019) pekan lalu, tak lama setelah menggelar pertemuan dengan dewan ini.

Hong Kong telah jatuh dalam krisis politik terburuk sejak diserahkan kembali ke pemerintahan China oleh Inggris, pada 1997.

Baca juga: Di Demonstrasi Hong Kong, Inilah Sosok Malaikat Pelindung Demonstran dan Polisi

Aksi unjuk rasa dengan massa turun ke jalan pertama terjadi pada bulan Juni, yang menentang RUU Ekstradisi.

Namun gerakan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan itu kini berubah menjadi lebih luas dengan menuntut reformasi demokrasi di Hong Kong.

Sebelumnya, Senin (7/10/2019), kepolisian memperingatkan kepada warga Hong Kong untuk menjauhi lokasi demonstrasi demi menghindari tindak kekerasan dari pengunjuk rasa.

Peringatan itu disampaikan menyusul adanya laporan tentang serangan brutal dari para pengunjuk rasa terhadap warga biasa dalam bentrokan selama akhir pekan lalu.

Sebuah video yang memperlihatkan terjadinya pemukulan terhadap seorang pekerja China di Hong Kong juga memicu kemarahan warga China daratan.

Baca juga: Remaja Demonstran Hong Kong yang Ditembak Polisi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com