Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hong Kong Berniat Larang Masker Wajah, Ribuan Demonstran Turun ke Jalan

Kompas.com - 04/10/2019, 14:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Ribuan demonstran bermasker turun ke jalan setelah pemerintah Hong Kong berniat melarang penggunaan masker wajah.

Kerumunan dengan sebagian besar merupakan pekerja itu memenuhi jalan saat jam makan siang buntut rencana pemerintah menggunakan peraturan era kolonial.

Krisis, dengan disertai kerusuhan antara pengunjuk rasa dan aparat, di salah satu pusat finansial dunia itu belum menunjukkan tanda akan berakhir.

Baca juga: Imbas Unjuk Rasa di Hong Kong, Dana Rp 56,6 Triliun Kabur ke Singapura

Untuk menutupi identitas, demonstran mengenakan masker wajah, begitu juga dengan helm kuning, kaca mata, dan alat bantu pernapasan untuk melindungi mereka dari gas air mata maupun proyektil polisi.

Sejumlah media lokal memberitakan, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berniat menggunakan UU Tata Cara Darurat untuk melarang penggunaan masker wajah.

Dilansir AFP, dia sudah bertemu dengan kabinetnya, dan diperkirakan bakal mengumumkan kebijakan baru itu pukul 15.00 waktu setempat pada Jumat (4/10/2019).

Namun seorang pekerja yang hanya bersedia memberi nama depannya Mary berujar, para demonstran sudah siap untuk menentang undang-undang kolonial tersebut.

"Generasi muda sudah mempertaruhkan hidup mereka. Mereka tidak khawatir dipenjara 10 tahun. Jadi, mengenakan masker seharusnya bukan masalah," tegas Mary.

Rencana penerapan larangan itu terjadi setelah Hong Kong dilanda kerusuhan paling luar biasa yang bertepatan dengan peringatan 70 tahun Republik Rakyat China.

Dalam bentrokan Selasa (1/10/2019), seorang remaja 18 tahun ditembak polisi menggunakan peluru tajam untuk pertama kalinya.

Demonstran kemudian meningkatkan lemparan bata serta bom molotov, sementara polisi membalasnya menggunakan peluru karet dan gas air mata.

Hingga Jumat, pengelola kereta bawah tanah menyatakan, 83 dari 91 stasiunnya terkena aksi vandalisme dari pendemo.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tembak Seorang Demonstran, Media China: Tindakan Sah dan Pantas

Kondisi Titik Balik

Baik politisi pro-Beijing dan asosiasi polisi mendesak pemerintah menggunakan UU darurat yang terakhir kali digunakan Inggris 52 tahun silam.

Menggunakan aturan tersebut, Lam bisa mendeklarasikan apa pun aturan dalam situasi genting tanpa dibahas terlebih dahulu di parlemen.

Saat kerusuhan 1967, di mana 50 orang tewas akibat pengeboman dan pembunuhan, Inggris menggunakan aturan itu supaya polisi punya kewenangan ekstra untuk menahan dan membatasi media.

Pendukung pemerintah menyatakan, undang-undang darurat itu diperlukan untuk menangkal peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh demonstran garis keras.

Namun pengkritik menerangkan, penggunaan aturan itu bakal membuat salah satu pusat finansial dunia itu tergelincir. Sebab, reputasi mereka selama ini didasarkan pada supremasi hukum dan independensi peradilan.

Tidak dijelaskan bagaimana larangan penggunaan masker wajah itu bakal diterapkan. Sebab sejak SARS 2003, kebutuhan masker sangat dibutuhkan di Hong Kong.

Simon Young, profesor hukum di Universitas Hong Kong mengatakan, larangan itu bisa berdampak pada pelanggaran lain dari demonstran.

Baca juga: Pemerintah Hong Kong Berencana Larang Demontran Pakai Masker Wajah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com