Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Remaja 18 Tahun Tertembak, Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi

Kompas.com - 03/10/2019, 16:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Demonstran Hong Kong kembali terlibat bentrokan dengan polisi sebagai bentuk kemarahan setelah remaja 18 tahun tertembak.

Polisi mendesak pemerintah untuk memberlakukan jam malam untuk membantu mengekang kekerasan yang mereka alami, buntut tuduhan pengunjuk rasa bahwa mereka menggunakan aksi berlebihan.

Demonstran Hong Kong meluapkan kemarahan pada Kamis dini hari (3/10/2019) dengan menyalakan api, memblokir jalan, mencoret toko hingga stasiun kereta bawah tanah.

Baca juga: Tertembak Peluru Karet oleh Polisi Hong Kong, 1 Mata Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah Buta

Dilaporkan Reuters via Channel News Asia, polisi merespons bentrokan itu dengan menembakkan gas air mata demi membubarkan massa.

"Di mana pun terjadi aksi selama dekat, saya akan datang. Saya punya alasan. Jangan sekali-kali Anda menembak remaja dari titik matinya," kecam Alex Chan.

Aksi protes ini tidak akan berhenti, dan kami tak akan menyerah," tegas desainer interior dari kawasan Causeway Bay tersebut.

Ribuan orang turun ke jalan pada Rabu (2/10/2019) untuk mengecam insiden remaja 18 tahun tertenbak, di mana polisi menyebutnya pembelaan diri.

Si pelajar ditembak dari titik matinya ketika melawan polisi menggunakan pipa baja Selasa (1/10/2019), di mana polisi juga menembakkan gas air mata hingga peluru karet.

Remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu kemudian dijerat dengan tuduhan membuat keonaran dan menyerang aparat, ungkap polisi.

Dalam keterangannya, polisi menyebut demonstran sudah tidak menanggapi ketertiban umum, memberi ancaman tak hanya bagi polisi, namun juga masyarakat.

Ketua Asosiasi Polisi Junior Lam Chi-wai berkata, dia meminta pemerintah Hong Kong untuk menerapkan jam malam demi memulihkan keamanan.

Lam mengatakan polisi tidak punya kewenangan lebih. "Kami tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari level atas," paparnya.

Kabar itu juga menyusul insiden tertembaknya jurnalis asal Indonesia, Veby Mega Indah, dalam bentrokan Minggu (29/9/2019).

Baca juga: Polisi Tembak Seorang Demonstran dalam Bentrokan di Hong Kong, Ini Alasannya

Pengacara Veby, Michael Vidler, mengungkapkan satu mata sang jurnalis buta akibat tertembak peluru karet polisi Hong Kong.

Aksi protes mulai terjadi pada awal 2019 di mana pemerintah lokal menggulirkan RUU Ekstradisi yang membuat terduga pelaku kejahatan dikirim ke China daratan.

Bagi pihak kontra, rancangan itu membuat Hong Kong bisa memunculkan kekhawatiran akan terjadinya persidangan yang tidak adil.

Mereka kemudian turun ke jalan sejak Juni, di mana sebulan kemudian, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyatakan bahwa RUU itu "sudah mati".

Namun, meski akhirnya Lam mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi itu dicabut, gelombang aksi protes yang tak jarang disertai bentrokan terus terjadi.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tembak Dada Demonstran dalam Bentrokan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com