TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang berencana memberikan ampunan kepada sekitar 600.000 pelaku kriminal ringan, jelang upacara penobatan Kaisar Naruhito yang akan digelar pada 22 Oktober mendatang.
Mereka yang mendapat pengampunan dari pemerintah bakal dibebaskan dari hukuman pembatasan hak legal mereka, menurut surat kabar Mainichi Shimbun, Rabu (2/10/19).
Di Jepang, para pelaku tindak kriminal yang dihukum penjara maupun denda dilarang dilarang untuk mendapatkan izin dokter, perawat, serta beberapa lisensi lainnya, selama lima tahun.
Namun saat ditanya tentang rencana pemerinah Jepang untuk memberi amnesti, Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan sedang mempertimbangkannya.
Baca juga: Trump Jadi Pemimpin Asing Pertama yang Bertemu Kaisar Naruhito
"Kami sedang mempertimbangkan masalah ini dengan penuh kehati-hatian. Karenanya saya akan menahan diri untuk tidak memberi komentar secara terperinci," ujarnya, dikutip Reuters.
Sebelumnya diberitakan Kyodo News, pada Mei lalu, yang mengutip sumber internal, amnesti tersebut jika terlaksana bakal menjadi yang pertama sejak 1993.
Kala itu, Naruhito masih berstatus sebagai Putra Mahkota menikah dengan Putri Masako.
Meski bakal memberi amnesti, namun sumber tersebut menerangkan bahwa itu hanya akan diperuntukkan bagi pelaku kejahatan ringan dengan pemerintah juga membatasi jumlah kriminal yang diampuni.
Amnesti biasanya diberikan ketika hari nasional atau perayaan maupun pemakaman yang melibatkan anggota keluarga kekaisaran.
Baca juga: Pidato Pertama di Depan Publik, Kaisar Naruhito Disambut Sorakan dan Teriakan
Pada 1989, saat Kaisar Hirohito yang juga bergelar Kaisar Showa wafat, Jepang memberikan pengampunan kepada sekitar 10 juta orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.