Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Tahan Empat Orang Terkait Kasus Pembunuhan Gajah Kerdil

Kompas.com - 02/10/2019, 20:20 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SABAH, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia dilaporkan telah menahan empat orang pria dan menyita sejumlah senjata yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan brutal seekor gajah pygmy atau gajah kerdil.

Diberitakan sebelumnya, seekor gajah pygmy yang terancam punah ditemukan mati dengan sekitar 70 luka tembak dan bagian gading telah dipotong.

Bangkai hewan itu ditemukan di pulau Kalimantan, di negara bagian Sabah, Malaysia, pekan lalu.

Dilansir AFP, bangkai gajah jantan itu ditemukan mengambang dengan separuh bagian tenggelam di sungai dan diikatkan ke pohon di tepi sungai menggunakan seutas tali.

Baca juga: Bangkai Gajah Ditemukan dengan 70 Luka Tembak dan Gading Hilang

Temuan itu menjadi kasus terkini perburuan gajah kerdil, yang jumlahnya terus berkurang karena mereka menjadi sasaran para pemburu untuk diambil gadingnya.

Selain itu habitat gajah kerdil juga terus terpinggirkan oleh perkebunan dan pertanian yang semakin meluas hingga menggusur hutan yang menjadi rumah para gajah.

Mereka yang ditahan, tiga merupakan warga Malaysia dan seorang warga asing, berusia 48 hingga 68 tahun.

"Mereka ditangkap dalam penggerebekan di sekitar distrik Tawau, setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat," kata pejabat senior kepolisian, Peter Umbuas, dikutip AFP.

Baca juga: 2 Ekor Gajah Lepas Kendali di Festival Keagamaan di Sri Lanka, 17 Orang Luka-luka

Dia tidak mengungkapkan kewarganegaraan satu orang pria asing yang ditahan.

Bersama para tersangka, polisi juga mendapati sebuah senjata shotgun, dua senapan rakitan, beserta sejumlah peluru, yang langsung disita petugas.

"Kami telah mengajukan permohonan penahanan keempat tersangka untuk membantu proses penyelidikan. Kami juga berusaha menemukan gading gajah yang hilang," kata Umbuas.

Para tersangka tersebut diketahui terlibat dalam budidaya kelapa sawit dan tinggal di sebuah desa di tepi hutan.

Baca juga: Tikiri, Gajah Kurus yang Diduga Dipaksa Tampil di Parade Sri Lanka, Mati

Mereka kini diselidiki di bawah hukum satwa liar yang melarang perburuan gajah kerdil, dan menghadapi hukuman lima tahun penjara, serta denda yang lumayan jika terbukti bersalah.

Para tersangka itu juga dijerat dengan undang-undang yang melarang kepemilikan senjata imitasi.

Menurut catatan kelompok konservasi internasional (WWF), hanya tersisa sekitar 1.500 gajah kerdil di pulau Kalimantan, yang masih memiliki lahan hutan hujan yang cukup luas, tempat bagi habitat asli gajah kerdil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com