NEW YORK, KOMPAS.com – Dukungan publik Amerika Serikat (AS) atas pemakzulan Presiden Donald Trump meningkat jika berdasarkan survei terbaru Quinnipiac University, diwartakan The Hill Senin (30/9/2019).
Dalam jajak pendapat yang digelar 27-29 September itu, sebanyak 47 persen rakyat mendukung keputusan memakzulkan presiden 73 tahun itu.
Angka tersebut meningkat hingga 10 poin dari survei sebelumnya pada 19-23 September, di mana saat itu hanya 37 persen yang setuju pemakzulan.
Baca juga: Presiden Ukraina Tidak Berencana Merilis Transkrip Pembicaraan Telepon dengan Trump
Namun, secara keseluruhan publik AS masih terbelah tajam menyikapi upaya melengserkan Trump, di mana 47 persen ada juga yang menentang.
Dukungan pemakzulan terhadap presiden ke-45 dalam sejarah AS itu juga masih partisan, alias berdasar identitas partai.
Hanya tujuh persen pemilih partai Republik yang setuju menggusur Trump. Tak beda jauh dari survei sebelumnya di mana empat persen pendukung Republik menyuarakan setuju.
Meningkatnya dukungan pemakzulan Trump diyakini karena naiknya dukungan dari pemilih partai oposisi Demokrat maupun Independen.
Sebanyak 90 persen konstituen Demokrat menginginkan Trump lengser, meningkat tajam dari jajak pendapat sebelumnya, 73 persen.
Mayoritas pemilih independen masih menentang pemakzulan di mana 50% menolak. Namun tren peningkatan dukungan terlihat di mana 42% pemilih independen mendukung dibanding 34 persen dari survei sebelumnya.
Survei yang sama juga memaparkan 54 persen publik setuju Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya, berbanding 43 persen yang kontra.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan