Ketiga ketua komite itu mengecam intimidasi tercela yang hendak dilakukan Trump terhadap si terduga pejabat intelijen pusat AS itu.
Raja Kirshnamoorthi mengatakan, seharusnya si pelapor bisa segera menyampaikannya kepada Komite Intelijen DPR AS "sedini mungkin".
"Saya khawatir terhadap sejumlah pernyataan yang dibuat presiden, dan bagaimana dia akan membalas pria ini," ujar politisi keturunan India itu.
Dalam keluhannya, si pelapor mengungkapkan Trump sudah menggunakan kekuasaannya untuk meminta bantuan asing demi memuluskan Pilpres 2020.
Baca juga: Ada Isu Trump Bakal Dimakzulkan, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?
Tak hanya itu, si pelapor juga menuturkan ada staf Gedung Putih yang berusaha menyembunyikan transkrip percakapan telepon itu.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menanggapinya dengan mengumumkan bahwa mereka membuka penyelidikan pemakzulan presiden berusia 73 tahun itu.
Trump pun meradang dengan mengecam investigasi itu sebagai "lelucon", dan memerintahkan perilisan transkrip yang menjadi masalah.
Presiden dari Partai Republik itu mengaku memang sehari sebelumnya, dia secara pribadi memerintahkan penahanan bantuan militer ke Ukraina senilai 400 juta dollar AS, atau Rp 5,6 triliun.
Tetapi, Trump membantah dia menahannya sebagai bentuk tekanan supaya pemerintahan Zelensky menyelidiki kasus dari Hunter Biden.
Baca juga: Gedung Putih Berusaha Kunci Transkrip Percakapan Trump dan Presiden Ukraina
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan