Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Mulai Penyelidikan Pemakzulan Trump, Bagaimana Prosesnya?

Kompas.com - 25/09/2019, 09:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Anggota dewan dari Partai Demokrat di DPR AS mengumumkan memulai penyelidikan pemakzulan resmi terhadap Presiden Donald Trump, pada Selasa (24/9/2019).

Langkah tersebut setelah Trump dianggap menyalahgunakan kekuasaannya dan mengkhianati konstitusi serta sumpah jabatannya sebagai presiden.

Langkah pemakzulan presiden ini merupakan tindakan penuh risiko dengan konsekuensi yang tidak menentu, membuat Nancy Pelosi, juru bicara Partai Demokrat, enggan melakukannya selama tiga tahun pertama masa kepresidenan Trump.

Pelosi mengatakan enam komite di DPR AS telah melakukan penyelidikan terhadap Trump dengan berbagai alasan dan kini akan melanjutkan penyelidikan mereka di bawah payung penyelidikan pemakzulan resmi.

Baca juga: DPR AS Umumkan Buka Penyelidikan Resmi untuk Pemakzulan Presiden Trump

Lebih dari 150 dari 235 anggota Demokrat di DPR telah menunjukkan dukungan untuk pemakzulan atau pembukaan penyelidikan untuk mengeluarkan presiden.

Sementara tidak ada anggota dewan dari Partai Republik yang mendukung proses pemakzulan.

Lantas bagaimana cara kerja proses pemakzulan presiden dalam pemerintahan AS? Bagaimana agar Trump nantinya bisa dimakzulkan?

Dalam sejarah pemerintahan AS, tidak ada presiden yang benar-benar dapat digulingkan dari jabatannya melalui proses pemakzulan.

Meski demikian, ancaman pemakzulan telah membuat Richard Nixon akhirnya memilih mengundurkan diri pada 1974, demi menghindari pemecatan atas skandal Watergate.

Baca juga: Trump: Saya Akan Lebih Mudah Terpilih Kembali di 2020 Jika Dimakzulkan

Dua presiden lain gagal dimakzulkan, yakni Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998), setelah DPR AS resmi memecat keduanya, namun digagalkan oleh Senat.

Situasi yang dialami Trump saat ini serupa dengan Clinton dan Johnson, di mana Demokrat yang menguasai Dewan memulai prose pemakzulan, namun Senat yang dikuasai Republik, kemungkinan besar bakal membatalkannya.

Proses Pemakzulan Presiden AS

Proses penyelidikan pemakzulan dimulai di Dewan Perwakilan, dengan setiap anggota bisa mengajukan resolusi tersebut, seperti saat mengajukan RUU yang dikirim ke komite.

Prosesnya bisa dimulai tanpa resolusi, seperti dalam penyelidikan pemakzulan Trump saat ini.

Jika anggota parlemen percaya bahwa seorang presiden bersalah atas apa yang oleh Konstitusi AS disebut sebagai "pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya" maka prosesnya dimulai di DPR.

Panitia dapat meninjau bukti yang diterima atau melakukan penyelidikan sendiri.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com