Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiwa Tolak RKUHP dan UU KPK dalam Ulasan Media Internasional

Kompas.com - 24/09/2019, 22:30 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah media internasional memberitakan demo mahasiswa yang menolak Rancangan KUHP (RKUHP) maupun menolak pengesahan UU KPK.

Seperti Channel News Asia (CNA). Harian Singapura itu menyajikan judul Indonesia police fire tear gas at students protesting sex, graft laws.

Dalam ulasannya, CNA memberitakan bagaimana polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demo mahasiswa yang menolak RKUHP serta UU KPK.

Baca juga: Pos Polisi di Palmerah Dirusak Massa Demo Penolakan RKUHP

Para pendemo yang berada di depan gedung DPR Senayan, Jakarta, langsung menutup muka dan berhamburan. Selain Jakarta, kericuhan juga terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.

Di Makassar, polisi juga melontarkan gas air mata kepada pendemo yang melemparkan batu. Kemudian di Semarang, pengunjuk rasa meruntuhkan pengaman di kantor gubernur.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani berkata, polisi terpaksa membubarkan mahasiswa karena melakukan aksi anarkis.

Media Singapura lainnya, The Straits Times memberitakan ribuan mahasiswa seantero Indonesia menentang pengesahan RKUHP yang memuat sejumlah pasal kontroversial.

Mengutip Reuters dan DPA, Straits Times melaporkan DPR rencananya mengesahkan aturan itu Selasa (24/9/2019). Namun ditunda atas permintaan Persiden Joko Widodo.

Dalam RKUHP, melakukan hubungan seks di luar pernikahan terancam penjara hingga dua tahun. Sedangkan menghina presiden dan wakilnya bisa dibui hingga 4,5 tahun.

Revisi atas KUHP itu juga memuat ancaman pidana selama empat tahun bagi yang ketahuan melakukan aborsi, atau pun didakwa melakukan sihir hitam.

Sementara kantor berita AFP mengutip keluhan seorang mahasiwa yang mengaku mereka dilempari gas air mata oleh polisi. "Kami tak melakukan kekerasan," ujarnya.

Rencana itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan asing. Sebab, kebanyakan yang berlibur adalah pasangan kekasih yang belum menikah.

Apalagi, ada operator penginapan dan restoran di Bali yang menerima pemberitahuan dari klien yang memilih membatalkan liburan buntut adanya rencana tersebut.

Kantor berita Associated Press seperti dikutip Boston25News mewartakan demo mahasiswa yang juga menolak pengesahan UU KPK pada pekan lalu.

AP mengutip Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam konferensi pers yang menyatakan, pembahasan RKUHP bakal dilaksanakan anggota DPR periode 2019-2014.

Tetapi, pemerintah maupun elite politik tidak mengatakan bagaimana mereka menangani tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan.

"Koruptor berusaha memanipulasi kita. Rakyat-lah yang akan sangat menderita," demikian orasi yang disampaikan mahasiswa di depan gedung DPR.

Baca juga: Menelaah Sikap Jokowi, Mengapa Berbeda antara UU KPK dan RKUHP?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com