Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Lakukan Perjalanan Spiritual, Biksu Nepal Dipenjara Usai Lecehkan Wanita di Singapura

Kompas.com - 24/09/2019, 17:57 WIB
Ericssen,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Niat melakukan perjalanan spiritual di Singapura, seorang biksu asal Nepal justru harus mendekam di penjara selama lima bulan karena terjerat kasus pelecehan seksual.

Tamang Dawa (42), terbukti bersalah di pengadilan telah melecehkan seorang wanita yang sedang berdagang di kawasang Geylang, pada 11 Juli lalu.

Hakim pun menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada biksu Buddha tersebut, demikian diberitakan Channel News Asia.

Dalam fakta persidangan, Dawa sedang menyurusi jalan Geylang, pada 11 Juli lalu, sekitar pukul 23.30 malam.

Baca juga: Marak Penindasan dan Pelecehan oleh Atasan, Alat Mata-mata Laku Keras di Korea Selatan

Di tengah perjalanan, Dawa melintas di depan kios yang sedang dijaga oleh korban. Wanita itu pun memanggil Dawa untuk melihat-lihat barang dagangannya.

Biksu itu pun berhenti sejenak untuk melihat barang-barang yang dijual wanita tersebut.

Namun saat wanita itu membungkuk, tiba-tiba Dawa menggerayangi bagian payudara wanita berusia 28 tahun itu.

Korban, yang disembunyikan identitasnya oleh pengadilan, segera menepis tangan Dawa dan berteriak minta tolong.

Dua orang pejalan kaki yang kebetulan lewat mengejar dan berhasil menangkap biksu yang mencoba melarikan diri itu.

Baca juga: Viral Pelecehan Remas Payudara di Tangerang, Polisi Buru Pelakunya

Biksu itu pun sempat meminta maaf dan menawarkan uang kepada korban sebagai kompensasi. Namun korban menolak dan Dawa ditahan pihak kepolisian.

Dalam pembelaannya, Dawa mengatakan dia tersulut untuk memegang tubuh korban karena dia baru minum enam gelas bir dengan temannya sebelum kejadian.

Diketahui bahwa Dawa berkunjung ke Singapura untuk memperpanjang visa ke Taiwan guna melakukan kunjungan kerohanian.

"Tidak ada sedikitpun itikad dari pelaku terbang ke Singapura untuk melakukan tindak kriminal seksual," kata Cory Wong, pengacara Dawa.

"Dawa adalah biksu yang sering mengunjungi Singapura untuk membaca tulisan suci di sejumlah Kuil Buddha."

"Perjalanan ini adalah bagian dari ziarah rohaninya. Dia tidak pernah memiliki catatan kriminal. Perbuatan ini sangat bertolak belakang dengan karakternya."

Baca juga: Ada Pelecehan Seksual, Bagaimana Menanggapinya?

"Dawa sangat menyesali perbuatannya yang terjadi di dekat kuil tempat dia tinggal," ucap Wong.

Wong mengakhiri dengan mengatakan, Dawa telah menegur dirinya sendiri karena membawa aib kepada biksu seniornya di Nepal dan juga terhadap ajaran agama yang dianut, ditaati, dan dijalaninya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com