Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus Pembunuhan Berantai Hwaseong Terancam Tidak Akan Dituntut

Kompas.com - 19/09/2019, 14:38 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Kepolisian Korea Selatan telah mengidentifikasi tersangka pelaku kasus pembunuhan berantai Hwaseong yang terjadi lebih dari 30 tahun lalu.

Namun tersangka tersebut dikhawatirkan tidak akan dituntut atas kasus pembunuhan paling terkenal di Korea Selatan itu karena telah melewati batas waktu.

Kasus "Pembunuhan Hwaseong" adalah serangkaian pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban 10 perempuan berusia antara 13 hingga 71 tahun yang terjadi antara 15 September 1986 hingga 3 April 1991 di pedesaan dekat Kota Hwaseong, Provinsi Gyeonggi.

Kasus pembunuhan berantai itu terjadi di desa-desa dengan penduduk yang jarang.

Baca juga: Lebih dari 30 Tahun Berlalu, Polisi Korsel Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan Berantai Hwaseong

Sebagian besar korban ditemukan di lorong-lorong atau di sawah yang remang-remang. Diduga para korban diserang saat dalam perjalanan pulang.

Dilansir AFP, lebih dari dua juta petugas kepolisian dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini, menjadikannya pengerahan terbesar untuk satu kasus.

Kepolisian menyelidiki sekitar 21.000 orang dan memeriksa sidik jari lebih dari 20.000 orang yang berujung tanpa hasil.

Tetapi dengan teknik forensik terbaru untuk mengambil sampel DNA dari kejahatan lama, petugas berhasil mengidentifikasi Lee Chun-jae, yang berusia 56 tahun, sebagai tersangka untuk setidaknya tiga pembunuhan dalam kasus Hwaseong.

Baca juga: Jadi Buruan Polisi, Pembunuh Berantai Ini Ternyata Sudah Meninggal

"Sampel tersebut dikumpulkan dari bukti, termasuk pakaian dalam korban yang menunjukkan kecocokan dengan Lee," kata Ban Gi-soo, dari kepolisian provinsi Gyeonggi, dalam keterangan pers, pada Kamis (19/9/2019).

Dilaporkan bahwa tersangka tersebut saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap saudara iparnya pada 1994.

Tetapi tersangka membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Hwaseong dan undang-undang pembatasan telah berakhir, yang berarti dia tidak akan dituntut.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban dan keluarga mereka. Serta kepada masyarakat Korea karena tidak mampu menyelesaikan kasus ini untuk waktu yang lama," kata Ban kepada wartawan.

"Kami akan melakukan yang terbaik untuk mengungkapkan kebenaran dengan rasa tanggung jawab," tambahnya.

Baca juga: Pembunuh Berantai Dieksekusi Mati 35 Tahun Usai Kejahatannya

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirimkan sampel DNA dalam kasus ini pada Juli lalu ke Badan Forensik Nasional (NFS), yang hasilnya menunjukkan bahwa DNA tersangka cocok dengan setidaknya dua dari 10 pembunuhan.

Usai penemuan terbaru itu, tim investigasi baru dibentuk dan mengirimkan sisa bukti terkait ke NFS untuk dilakukannya pengujian lebih lanjut.

Berdasarkan Hukum Acara Pidana saat kejahatan itu terjadi membatasi masa berlaku kasus itu habis pada 2006.

Kepolisian telah berupaya memperpanjang penyelidikan selama bertahun-tahun dan berusaha mengakhiri kasus pembunuhan paling keji dalam sejarah itu, tetapi tidak membuahkan hasil.

Kasus pembunuhan yang tidak terpecahkan ini telah diangkat menjadi film pada 2003 dengan judul "Memories of Murder" yang disutradarai oleh Bong Joon-ho dan dibintangi aktor Song Kang-ho.

Baca juga: Ratusan Barang Milik Pembunuh Berantai di AS Dilelang untuk Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com