Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump dan Melania Peringatkan Putranya untuk Tidak Pakai Rokok Elektrik

Kompas.com - 13/09/2019, 19:04 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan ibu negara Melania telah memperingatkan putra mereka, Barron, untuk tidak menggunakan rokok elektrik, atau vaping.

Trump telah memperingatkan kepada Barron, yang kini berusia 13 tahun, tentang bahaya dari penggunaan rokok elektrik itu.

"Kami belum memberi tahu apa pun, kecuali 'Jangan gunakan vape. Kami tidak suka vaping. Saya tidak suka vaping'," kata Trump tentang putra bungsunya, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Trump Akan Larang Penjualan Rokok Elektrik

Pernyataan Trump tersebut muncul setelah pemerintahannya mengumumkan rencana untuk melarang penjualan cairan rokok elektrik yang beraroma.

Pemerintah menuding produsen cairan rokok elektrik bertujuan membuat cairan rokok elektrik yang beraroma untuk pasar remaja dan anak-anak.

Langkah rencana pelarangan rokok elektrik beraroma itu juga datang setelah kasus enam orang meninggal di AS dan ratusan lainnya jatuh sakit dengan penyakit paru-paru misterius akibat menggunakan rokok elektrik.

Di bawah larangan yang akan dikeluarkan Badan Obat dan Makanan (FDA), perusahaan yang ingin menawarkan pilihan rokok elektrik beraroma harus mendapatkan persetujuan federal sebelum diizinkan untuk menjual produk mereka.

Baca juga: FDA Selidiki Kaitan Antara Rokok Elektrik dan Efek Kejang

Proses persetujuan dari pengajuan diperkirakan dapat memakan waktu hingga lebih dari satu tahun.

Sebelumnya, pada Rabu (10/9/2019), Gedung Putih mengumumkan akan membatasi peredaran rokok elektrik beraroma dengan memberlakukan syarat persetujuan federal kepada produsen yang hendak memproduksi atau mengedarkan cairan rasa untuk rokok elektrik.

Pengumuman itu dikeluarkan setelah sedikitnya enam orang dilaporkan telah meninggal dan 450 orang lainnya jatuh sakit dengan penyakit paru-paru misterius akibat vaping, demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDCP).

Pembatasan tersebut juga dikeluarkan sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah anak-anak yang telah menggunakan rokok elektrik secara teratur, hingga 5 juta anak di seluruh AS, menurut data Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS).

Baca juga: Tetap Berbahaya, Ini Dampak Rokok Elektrik untuk Kesehatan

"Pelarangan ini akan memberi dampak dengan membatasi akses terhadap produk-produk rokok elektrik beraroma, yang kami yakini mendorong penggunaan oleh anak-anak."

"Pembatasan ini juga akan membantu kami mengatasi tren yang membahayakan dan mengkhawatirkan ini," kata penjabat Komisaris FDA, Ned Sharpless.

Dilansir New York Post, produsen produk vaping menuai kecaman karena diduga memasarkan produk beraroma, termasuk permen karet dan mint, kepada remaja dan anak-anak.

Mereka juga mengklaim rokok elektrik sebagai alternatif yang aman untuk merokok.

HHS menetapkan batas waktu Mei 2020 untuk produk rokok elektrik beraroma yang sudah ada untuk mengajukan persetujuan dari FDA, namun kemudian memajukan tenggat waktu di tengah desakan publik dan meningkatnya kasus penyakit paru-paru yang tidak dapat dijelaskan.

Baca juga: Kementerian Kesehatan India Usul Larang Rokok Elektrik, Hukuman Penjara bagi Pelanggar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com