Dari Malaysia, Perdana Menteri Mahathir Mohamad begitu sedih dengan wafatnya Habibie. PM berjuluk Dr M itu menyatakan kepergian Habibie merupakan kehilangan besar.
"Dia adalah teman baik saya. Jadi saya merasa sangat sedih. Dia tentunya merasa sangat sakit. Saya belum menemuinya dalam waktu lama," katanya.
Lalu salah satu petinggi koalisi Pakatan Harapan yang juga Presiden Partai Keadilan Rakyat Anwar Ibrahim mengenang BJ Habibie sebagai sosok keluarga.
Dia memandang presiden kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, itu sebagai figur sederhana, bicaranya yang cerdas dan panjang. Tapi, Habibie bukanlah politisi biasa.
Baca juga: BJ Habibie Meninggal Dunia, Ini Ucapan Belasungkawa dari Australia dan Selandia Baru
Wakil Duta Besar Jerman untuk Indonesia Hendrik Barkeling menuturkan, atas nama pemerintah dia menyatakan belasungkawa dengan kesedihan dan kepedihan mendalam.
Selain Indonesia, Jerman seolah menjadi negara kedua BJ Habibie. Sebab sejak dekade 1955, dia menuntut ilmu penerbangan dan aeronautika di sana.
Selepas lulus, dia kemudian berkarir salah satunya di MBB, di mana dia kemudian mengembangkan teori seperti Faktor maupun Teorema Habibie.
“Bapak Jusuf Habibie telah berjasa luar biasa bagi Indonesia, maupun bagi persahabatan Indonesia Jerman. Kami mengenang beliau dengan rasa terima kasih yang abadi,” ujarnya.
Dari Uni Emirat Arab, para penguasa seperti dikutip kantor berita setempat WAM juga memberikan belasungkawa melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun yang mengucapkan antara lain Presiden Uni Emirat Arab sekaligus Penguasa (Emir) Abu Dhabi, Sheikh Khalifa bin Zayed bin Sultan Al Nahyan.
Kemudian Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri dan Emir Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, dan Putra Mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan.
Baca juga: BJ Habibie dan Celotehan Titik Merah Kecil yang Malah Bikin Singapura Bangga
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan