Bayi itu dalam keadaa sehat dan kini ditempatkan di Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Filipina selama proses investigasi berlangsung.
"Seorang warga negara Amerika seharusnya meninggalkan Filipina menuju AS ketika petugas bandara di Terminal 3 Naia menemukan adanya bayi yang tidak terdaftar di dalam tasnya, sekitar pukul 06.20 pagi."
"Bayi itu disembunyikan di dalam tas sabuk besar dan tidak disampaikan atau ditunjukkan kepada petugas imigrasi selama formalitas keberangkatan," ujar Mabulac.
Pihaknya saat ini tidak dapat mengonfirmasi apakah Talbot adalah ibu atau wali dari bayi tersebut karena petugas berwenang tidak dapat menemukan dokumen yang menunjukkan informasi bayi itu.
Baca juga: Selundupkan Kulit dan Tulang Harimau ke China, Pria Vietnam Ditahan
"Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen yang menyebut bahwa dia berwenang untuk membawa bayi itu ke dalam pesawat," tambahnya.
"Kami tidak dapat mengidentifikasi bayi itu karena tidak ada dokumen perjalanan sehingga departemen lain akan menyelidiki hal ini."
"Biro Investigasi Nasional juga akan melihat apakah tersangka telah melakukan pelanggaran lainnya," kata Mabulac.
Petugas dari Biro Investigasi Nasional mengatakan Talbot dimungkinkan bakal menghadapi dakwaan perdagangan manusia. Dia juga akan diadili atas tindakan perlakuan buruk kepada anak dan penculikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.