MANILA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Amerika Serikat ditahan otoritas bandara Filipina, setelah kedapatan menyembunyikan seorang bayi berumur enam hari di dalam tas tangannya.
Jennifer Talbot, yang berusia 43 tahun, diduga telah mengadopsi bayi laki-laki itu dari seorang ibu remaja di Filipina, yang ditemuinya secara online.
Talbot sedang menunggu penerbangan di bandara Manila dan hendak terbang kembali ke AS, setelah melewati pemeriksaan keimigrasian.
Namun seorang staf dari maskapai Delta Airlines yang curiga dengan tas sabuk besar di pinggangnya memperingatkan polisi bandara.
Baca juga: Seorang Penumpang Selundupkan Bayi Macan Tutul dari Thailand ke India
Petugas lantas memeriksa barang bawaan Talbot dan terkejut saat menemukan adanya bayi di dalam tasnya. Dia ditahan atas tuduhan penyelundupan dan perdagangan manusia.
Diberitakan The Sun, pada Kamis (5/9/2019), penyelidikan awal polisi menemukan bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh seorang perempuan remaja Filipina, Maricris Dulap, yang baru berusia 19 tahun.
Dulap dan Talbot pertama kali berhubungan via online sebulan lalu dan Talbot telah setuju untuk mengadopsi anak itu.
Talbot yang asal Ohio, AS, lantas terbang menuju Davao City, Filipina, untuk menemui calon ibu remaja itu dan tinggal dengan keluarganya selama sebulan terakhir hingga bayi tersebut dilahirkan.
Baca juga: Diduga Coba Selundupkan 3 Ekor Anak Kucing ke Singapura, 2 Pria Ditahan
Saat menahan wanita itu, polisi mengatakan bahwa Talbot dapat menunjukkan salinan surat pernyataan dan dukungan yang telah disahkan untuk menyetujui bayi itu dibawa ke AS.
Walau demikian, dokumen itu tidak disertai dengan tanda tangan orangtua bayi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan