LONDON, KOMPAS.com – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kembali mempertegas janjinya untuk membawa Inggris meninggalkan Uni Eropa atau Brexit, dengan atau tanpa kesepakatan, pada 31 Oktober.
Berbicara di pusat pelatihan polisi di West Yorkshire, Kamis (5/9/2019), pemimpin Partai Konservatif itu dengan berapi-api mengatakan lebih baik mati daripada menyerah dengan menunda Brexit, demikian dilansir BBC.
Pernyataan Johnson tersebut berselang sehari setelah parlemen yang dipimpin kubu oposisi dan 21 pembelot dari partainya berhasil meloloskan legislasi untuk mencegah terjadinya no deal Brexit, atau keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.
Baca juga: Boris Johnson Ultimatum Pemilu Dini Jika Parlemen Halangi No Deal Brexit
Legislasi yang membuat berang Johnson ini mengharuskan dia berangkat ke Brussels, ibu kota Uni Eropa, untuk mengajukan permohonan penundaan Brexit hingga 31 Januari 2020, jika parlemen tidak kunjung mencapai kesepakatan paling lambat 19 Oktober.
Johnson juga mengecam anggota parlemen yang menurutnya telah menghancurkan posisi tawar Inggris di meja perundingan dengan Uni Eropa.
"Apakah gunanya penundaan tidak berkesudahan ini?" kritik Johnson.
Mantan wali kota London ini tidak menjawab apakah dia akan mundur jika dipaksa parlemen untuk mengajukan perpanjangan Brexit.
Baca juga: Demi Muluskan Brexit, PM Inggris Boris Johnson Bekukan Parlemen
Lolosnya legislasi itu sekaligus merupakan pukulan telak bagi Johnson yang terpilih karena janjinya untuk tidak lagi menunda Brexit.
Kendati terdesak, politisi berusia 55 ini tidak menyerah. Johnson telah mengajukan legislasi untuk menggelar pemilu dini 15 Oktober sebagai jalan keluar dari kebuntuan politik yang telah membelah Inggris selama tiga tahun terakhir.
Johnson berharap, melalui pemilu dini, dia akan meraih kemenangan dengan membentuk pemerintahan mayoritas yang tidak akan menghalangi rencana Brexit-nya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan