Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Laksanakan Ibadah Haji

Kompas.com - 05/09/2019, 23:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Pelaksana Fungsi Konsul yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan saat ini mereka sudah melakukan pendampingan terhadap 201 WNI

“195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” demikian keterangan Safaat.

Safaat melanjutkan, terdapat lima orang jamaah yang pemulangannya mengalami penundaan karena diketahui mereka tak punya tiket pulang, dan menjadi korban penipuan oknum travel.

Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, WNI dijanjikan bakal dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji.

Termasuk di antaranya tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi. "Dari keterangannya, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Ahmad.

Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang ikut terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum guna memberangkatkan jamaah.

“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.

KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini.

Baca juga: Usai Musim Haji, Omset Pedagang Oleh-Oleh Belum Meningkat Drastis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com