HONG KONG, KOMPAS.com - Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, pada Rabu (4/9/2019), mengumumkan bakal resmi mencabut Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang telah memicu gelombang demonstrasi selama 13 pekan terakhir.
Akan tetapi realisasi pencabutan RUU yang kontroversial itu baru bisa dilakukan pada bulan Oktober mendatang, menunggu dibukanya kembali parlemen Hong Kong.
Diberitakan AFP, Lam mengumumkan rencana mencabut RUU Ekstradisi itu di hadapan sekelompok anggota parlemen pro-Beijing.
"Pemerintah akan secara resmi menarik RUU (Ekstradisi) untuk sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran publik," kata Lam, dalam video pernyataan yang dirilis kantornya dan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi pemerintah.
Baca juga: Hong Kong Putuskan Cabut RUU Ekstradisi yang Picu Gelombang Demonstrasi
Penarikan RUU Ekstradisi itu merupakan salah satu dari lima tuntutan utama para pengunjuk rasa, yang turun ke jalan dan melancarkan protes, hingga membawa Hong Kong ke dalam krisis politik terburuk sejak penyerahannya dari Inggris pada tahun 1997.
Sebelumnya, pemerintah Hong Kong telah menangguhkan pembahasan RUU Ekstradisi tersebut dari parlemen.
Namun langkah itu tak cukup menurunkan tensi ketegangan setelah gerakan pro-demokrasi berkembang menuntut reformasi demokrasi yang lebih luas di Hong Kong.
Lam juga mengumumkan rencana untuk menggelar dialog sehingga orang-orang dapat "berbagi pandangan dan menyuarakan keluhan mereka".
Baca juga: Pemimpin Hong Kong Bakal Tarik UU Ekstradisi, Pendemo: Sudah Terlambat
Dalam sebuah pesan yang mendamaikan, Lam mengimbau para pengunjuk rasa untuk meninggalkan kekerasan dan beralih ke jalan dialog dengan pemerintah.
"Mari kita ganti konflik dengan pembicaraan dan mari kita cari solusinya," kata Lam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.