Jakarta kembali dibuat meradang setelah Benny Wenda masuk sebagai perwakilan dari delegasi Vanuatu yang mengikuti Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Tuvalu, 13-16 Agustus lalu.
Benny berkampanye supaya Sidang Umum PBB tahun depan mempertimbangkan Undang-undang Kebebasan Memilih 1969 yang dia anggap sebagai kontroversial.
Juru bicara pemerintah Indonesia menuturkan, mereka di Jakarta "sangat tidak senang" karena Papua Barat masuk sebagai agenda pembahasan PIF di Tuvalu.
Dilansir The Guardian, juru bicara itu menerangkan masalah Papua dan Papua Barat merupakan urusan internal Indonesia, dan memperingatkan negara lain tak ikut campur.
"Tidak ada negara, organisasi, maupun individual yang berhak mencampuri urusan negara lain. Kami mengecam segala bentuk intervensi dalam bentuk apa pun," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi I Yakin PBB Tak Tindak Lanjuti Petisi Referendum Benny Wenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.