KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Denmark memutuskan untuk membeli empat ekor gajah terakhir yang masih dimiliki oleh sirkus di negara itu untuk dipensiunkan.
Empat gajah tersebut, yang masing-masing bernama Ramboline, Lara, Djunga, dan Jenny akan ditebus dengan nilai 11 juta krone Denmark atau sekitar Rp 22 miliar.
Langkah pembelian empat ekor gajah dari sirkus tersebut diumumkan Kementerian Pangan, Pertanian, dan Perikanan Denmark, pada Sabtu (31/8/2019).
Dilansir AFP, di saat banyak negara telah mengeluarkan peraturan yang melindungi hewan liar dari bisnis pertunjukan, Denmark belum sepenuhnya melarang penggunaan hewan dalam sirkus.
Baca juga: Kabur dari Sirkus, Empat Zebra Berlarian di Tengah Kota di Jerman
Meski demikian, hal itu terbatas hanya untuk gajah, singa laut, dan zebra yang masih diizinkan. Itu pun dengan regulasi yang sangat ketat.
Namun sebuah rancangan undang-undang baru anti-kekejaman terhadap hewan akan segera diperkenalkan ke parlemen Denmark untuk memberlakukan larangan menyeluruh terhadap penggunaan segala jenis binatang untuk pertunjukan, termasuk sirkus.
Setelah dibeli dari pihak sirkus, keempat gajah tersebut nantinya bakal diserahkan kepada kebun binatang untuk menjalani sisa hidupnya.
"Gajah-gajah tersebut akan dikirim ke tempat penampungan yang dapat memberikan tingkat kesejahteraan terbaik bagi hewan-hewan itu," tulis kementerian dalam keterangannya, dikutip AFP.
Baca juga: Gajah Kurus di Sri Lanka Ini Dipaksa Berparade di Festival Kostum
Belum diketahui kebun binatang atau lembaga konservasi hewan mana yang akan menerima dan merawat gajah-gajah pensiunan sirkus itu.
Saat ini, ada lebih dari 40 negara di seluruh dunia, dengan separuhnya di Eropa, yang telah membatasi dan melarang penggunaan hewan liar di pertunjukkan, baik sirkus maupun kebun binatang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan