Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 2 Juta Orang di Negara Bagian India Ini Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Kompas.com - 31/08/2019, 20:36 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DISPUR, KOMPAS.com - Hampir dua juta penduduk di negara bagian Assam, India timur laut, terancam kehilangan kewarganegaraan mereka, menyusul pemerintah setempat yang merilis daftar kewarganegaraan.

Dilansir AFP, langkah yang diumumkan pada Sabtu (31/8/2019) itu, dilakukan guna menyingkirkan apa yang disebut pemerintah sebagai "penyusup asing".

Proses perilisan daftar kewarganegaraan itu bahkan hendak ditiru oleh pemerintah India untuk diberlakukan secara nasional.

Baca juga: Kementerian Kesehatan India Usul Larang Rokok Elektrik, Hukuman Penjara bagi Pelanggar

Pemerintah negara bagian Assam telah mengumumkan Daftar Warga Nasional (NRC) yang mencakup 31,1 juta penduduk yang diakui sebagai warga negara.

Namun masih ada sekitar 1,9 juta penduduk Assam lainnya yang dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk dimasukkan dalam daftar warga negara. Sebagian besar di antaranya dilaporkan merupakan warga Muslim.

Wilayah negara bagian Assam telah lama melihat gelombang besar pendatang dari tempat lain, sejak di bawah pemerintahan kolonial Inggris dan saat perang kemerdekaan Bangladesh, pada 1971, ketika jutaan orang melarikan diri ke India.

Baca juga: Hindari Pemeriksaan, Narapidana di Penjara India Telan Ponsel dan Charger

Situasi itu menjadikan wilayah negara bagian Assam kerap diliputi ketegangan antaragama dan etnis selama beberapa dekade terakhir. Kekerasan sporadis termasuk pembantaian pada tahun 1983, yang menewaskan hingga sekitar 2.000 orang.

Personel keamanan ditingkatkan di Assam menjelang perilisan NRC, dengan sekitar 20.000 personel tambahan didatangkan dan kegiatan pertemuan dibatasi.

Daftar kewarganegaraan tersebut membatasi hanya warga yang dapat menunjukkan bukti bahwa leluhur mereka telah berada di India sebelum tahun 1971, yang dapat dimasukkan dalam daftar.

Akan tetapi hal itu tidak mudah untuk dilakukan karena tingginya tingkat buta huruf di antara warga dan banyak kekurangan dokumentasi yang turut menyulitkan proses navigasi.

Baca juga: Hindari Kerusuhan, Otoritas India Tahan 4.000 Warga Kashmir

Mereka yang tidak masuk dalam daftar NRC diberit waktu 120 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Orang Asing, yang menurut pemerintah tengah ditambahkan jumlahnya.

Tetapi para aktivis mengatakan, anggota pengadilan itu sering kali kurang memenuhi persyaratan dan hanya tunduk pada target kinerja, sehingga proses tersebut kerap diliputi ketidakkonsistenan dan kesalahan.

Mereka yang ditolak oleh pengadilan dan kehabisan opsi hukum terancam dinyatakan sebagai orang asing dan ditempatkan dalam pusat penahanan dan kemungkinan menghadapi deportasi.

Baca juga: Otoritas India Pulihkan Jaringan Telepon di Sebagian Wilayah Kashmir

Sebanyak 10 pusat penahanan baru telah diumumkan. Salah satunya dengan daya tampung 3.000 orang sedang dibangun di Goalpara, sebelah barat kota Guwahati di Assam.

Kamp-kamp itu, yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, saat ini disebut mampu menampung hingga 1.135 orang, menurut pemerintah negara bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com