Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte kepada Islandia: Saya Harap Anda Membeku

Kompas.com - 29/08/2019, 19:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali melontarkan serangan kepada Islandia. Kali ini, dia menyoroti hukum yang memperbolehkan adanya aborsi.

Duterte tengah membicarakan soal program keluarga berencana dan memberi contoh petani yang mempunyai tujuh anak ketika tiba-tiba dia menyerang negara Nordik itu.

Baca juga: Kampanye Anti-Narkobanya Dicampuri, Duterte Berniat Putus Hubungan Diplomatik dengan Islandia

Diwartakan Rappler, presiden berjuluk Digong itu mengatakan Islandia lebih khawatir dengan pengedar narkoba yang dianggap membuat "disfungsi sosial", tapi mengizinkan janin "dibantai".

"Islandia membolehkan janin berusia di atas enam bulan yang berada dalam rahim ibu dibantai. Brengsek," ujar Duterte disambut tepuk tangan hadirin.

Mantan Wali Kota Davao itu menyerang dengan menyatakan Islandia tidak makan apa pun selain es, dan menyebut mereka tidak tahu malu karena mengajarinya melakukan sesuatu.

"Saya ikut menyesal kepada kalian. Karena Anda tinggal di es selamanya. Saya harap Anda membeku seiring waktu," tutur presiden dengan julukan lain The Punisher itu.

Sebelumnya, Duterte juga melontarkan sindiran bahwa Reykjavik tidak mempunyai masalah "selain es", dengan kenyataannya Islandia juga mengalami musim panas.

Perseteruan Duterte dimulai ketika Islandia mengusulkan resolusi kepada Dewan HAM PBB (UNHCR) supaya kampanye melawan narkoba di Filipina diselidiki.

Usul itu disikapi Duterte dengan marah. Presiden berusia 74 tahun itu menuding Islandia sama sekali tidak memahami situasi di negaranya sehingga mengusulkan demikian.

Bahkan karena muncul usulan terkait dugaan pelanggaran HAM serta pembunuhan ekstrayudisial tersebut, Duterte mempertimbangkan melakukan pemutusan hubungan diplomatik.

Di Islandia, aborsi baru dilegalkan ketika usia kehamilan mencapai 22 pekan. Namun sebelumnya, persetujuan harus didapatkan komite di kehamilan 16 pekan.

Melalui undang-undang yang disahkan Mei lalu, keputusan apakah janinnya harus digugurkan atau tidak kini bakal bergantung kepada calon ibu tersebut.

Baca juga: Duterte: Masalah Islandia adalah Terlalu Banyak Es

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com