Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Ibu 4 Anak Ini Teror dan Ancam Bunuh Guru Anaknya

Kompas.com - 29/08/2019, 16:35 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

Sumber Mirror

Jaksa menambahkan, awal tahun ini, Kind juga sempat melihat mobil Imran berada di sekitar rumahnya.

Tom McKail selaku pengacara pembela mengatakan, Imran menyesal dengan apa yang dilakukannya. Ia sadar tindakannya tidak rasional dan bodoh.

Dalam mitigasi, pengacara pembela, Tom McKail mengatakan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya.

"Dia tahu itu adalah perbuatan yang tidak rasional dan ceroboh," kata McKail.

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Pria Ini Ancam Bunuh Istri dan Semua Anaknya

"Dia kehilangan arah dan sedang berada di posisi yang tidak terlalu baik dalam hidupnya dan berada di bawah tekanan."

"Dia telah memahami pentingnya hubungan antara guru dengan orangtua," tambahnya.

Hakim Matthew Corbett-Jones menjatuhkan hukuman penjara enam bulan yang ditangguhkan selama satu tahun kepada Imran.

Hakim juga melarang Imran menghubungi Nyonya Kind selama lima tahun di bawah syarat perintah penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com