Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa 2 Anaknya Makan Kotoran Anjing, Perempuan Ini Dihukum Penjara

Kompas.com - 27/08/2019, 19:58 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

Sumber Mirror

MIAMI, KOMPAS.COM - Seorang ibu asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun karena memaksa kedua anaknya yang kelaparan untuk memakan kotoran anjing.

Perempuan bernama Mary Elizabeth Moore yang berasal dari kota Miami, negara bagian Oklahoma, itu dijatuhi hukuman penjara dua tahun tujuh bulan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Perempuan berusia 34 tahun itu terbukti dengan sengaja telah menelantarkan kedua anaknya yang masih balita.

Moore ditangkap petugas di kediamannya, sementara kedua anaknya ditemukan dalam kondisi mengalami kekurangan gizi dan harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya juga harus diberi asupan makanan melalui pipa.

Baca juga: Seorang Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Ditangkap

Diberitakan Mirror, Selasa (27/8/2019), yang mengutip laporan pengadilan, anak pertama Moore yang baru berusia lima tahun ditemukan hanya memiliki berat badan 11,8 kilogram.

Sedangkan anak keduanya, yang berusia tiga tahun, hanya memiliki berat delapan kilogram.

Anak pertama Moore, yang tak diungkapkan nama maupun identitasnya, mengatakan kepada petugas dari departemen sosial bahwa dia dan adiknya telah dipaksa untuk makan kotoran anjing.

Pengakuan bocah itu diperkuat dengan hasil tes pada kedua anak itu yang menunjukkan adanya parasit cacing kremi dalam organ pencernaan mereka, yang diyakini karena memakan kotoran anjing.

Menurut laporan pengadilan distrik Delaware, kekasih Moore juga kerap melakukan penganiayanan kepada anak bungsunya.

Baca juga: Kritik Pemerintah, Seorang Jurnalis Dipaksa Minum Air Seni Sendiri

Wakil kepala daerah Delaware, Tracy Shaw, mengatakan, kasus pengabaian anak yang ekstrem ini adalah hal paling buruk yang pernah dilihatnya.

"Menurut catatan rumah sakit dan pakar pelecehan anak yang memeriksanya di Tulsa, mereka mungkin akan mati jika seseorang tidak melaporkan ini," ujar Shaw.

Ketika mengetahui kisah yang sebenarnya, petugas penyidik bahkan merasa sangat marah sehingga keluar dari sesi wawancara.

Menurut Mirror, Moore menyesal dan mengakui kesalahannya. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan hukuman pun dijatuhkan.

Catatan kepolisian juga membuktikan kasus penelantaran anak ini sebenarnya telah lama terjadi namun baru saja terkuak.

Hal itu terbukti dengan hasil diagnosis pada anak bungsunya yang terjadi sejak baru berusia empat bulan.

Baca juga: Menolak Jadi Kurir Narkoba, Bocah 14 Tahun Dipaksa Minum Cairan Asam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com