INDIA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan India mengajukan usulan untuk melarang produksi dan impor rokok elektrik.
Pihak kementerian khawatir, rokok elektrik menjadi "epidemi" di kalangan anak-anak dan orang dewasa muda. Rokok elektrik dianggap sebagai pintu masuk bagi penggunaan tembakau.
"Rokok elektrik dan teknologi serupa yang mendorong penggunaan tembakau atau berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat berbahaya bagi pengguna aktif maupun pasif," kata kementerian kesehatan India seperti dikutip Reuters, Kamis (22/8/2019).
Rancangan usulan itu juga menyebut soal hukuman penjara selama satu tahun dan denda 1.400 dolar AS (Rp 19 juta) bagi para pelanggar.
Mereka yang melakukan pelanggaran berulang, dikenakan sanksi tiga tahun penjara dan denda maksimal 7.000 dolar AS (Rp 1,2 miliar).
Belum jelas kapan rancangan usulan ini akan disetujui atau direvisi. Sampai saat ini, Kementerian kesehatan India belum memberikan konfirmasi apapun.
Usulan kebijakan ini menjadi pukulan serius bagi perusahaan rokok besar Jull Lab Inc dan Philip Morris yang berencana meluncurkan rokok elektrik di India.
Jull Lab bahkan telah mempekerjakan eksekutif senior dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Puntung Rokok dan Plastik Sekali Pakai, Dominasi Sampah di Pantai dan Kawasan Bawah Laut
Hingga kini, dampak kesehatan rokok elektrik masih memicu perdebatan. Menurut para pendukungnya, rokok elektrik lebih aman daripada rokok tembakau.
Namun, banyak aktivis anti-tembakau yang menentang rokok elektrik. Menurut mereka, rokok elektrik dapat memicu kecanduan nikotin dan mendorong orang mengonsumsi tembakau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.