KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sidang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan mengalami tertunda.
Persidangan itu diputuskan bakal kembali digelar pada pekan depan setelah jaksa penuntut menyatakan mereka belum siap, sebagaimana dilansir AFP Senin (19/8/2019).
Ini merupakan sidang kedua berkaitan soal skandal 1MDB yang dijalani Najib Razak setelah dia dan koalisinya, Barisan Nasional, kalah mengejutkan dalam pemilu tahun lalu.
Baca juga: Kartu Kredit Najib Razak Disebut Dipakai Beli Perhiasan Rp 11 Miliar dalam Sehari
Miliaran dollar AS dari kas badan pembangunan Malaysia itu dan diduga dipakai untuk membeli hunian hingga karya seni baik oleh Najib maupun lingkaran dekatnya.
Sidang pemeriksaan Senin dibuka dengan dakwaan aliran dana mencurigakan sebesar 2,28 miliar ringgit, sekitar Rp 7,7 triliun, yang diduga diambil dari kas 1MDB.
Namun ketua jaksa penuntut Gopal Sri Ram kepada hakim di Kuala Lumpur menyatakan, mereka mengajukan permintaan untuk menunda sidang hingga September.
"Kami belum bisa memprosesnya," terang Ram. Dia berasalan pihaknya masih mengurus sidang pertama Najib, dengan setumpuk dokumen yang harus diserahkan kepada kuasa hukum Najib maupun saksi.
Hakim lalu menyetujui. Namun dia menegaskan hanya bisa menunda hingga Senin pekan depan (26/8/2019), dengan sidang yang mendengarkan setidaknya 25 dakwaan.
Najib Razak mendapat 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan. Termasuk dugaan transfer ilegal dari bank luar negeri ke rekeningnya.
Mantan PM berusia 66 tahun itu membantah tuduhan yang menjadi saga di Malaysia, dan menorehkan catatan kelam selama pemerintahannya periode 2009-2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.