Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang 1MDB Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali Ditunda

Kompas.com - 19/08/2019, 14:22 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sidang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan mengalami tertunda.

Persidangan itu diputuskan bakal kembali digelar pada pekan depan setelah jaksa penuntut menyatakan mereka belum siap, sebagaimana dilansir AFP Senin (19/8/2019).

Ini merupakan sidang kedua berkaitan soal skandal 1MDB yang dijalani Najib Razak setelah dia dan koalisinya, Barisan Nasional, kalah mengejutkan dalam pemilu tahun lalu.

Baca juga: Kartu Kredit Najib Razak Disebut Dipakai Beli Perhiasan Rp 11 Miliar dalam Sehari

Miliaran dollar AS dari kas badan pembangunan Malaysia itu dan diduga dipakai untuk membeli hunian hingga karya seni baik oleh Najib maupun lingkaran dekatnya.

Sidang pemeriksaan Senin dibuka dengan dakwaan aliran dana mencurigakan sebesar 2,28 miliar ringgit, sekitar Rp 7,7 triliun, yang diduga diambil dari kas 1MDB.

Namun ketua jaksa penuntut Gopal Sri Ram kepada hakim di Kuala Lumpur menyatakan, mereka mengajukan permintaan untuk menunda sidang hingga September.

"Kami belum bisa memprosesnya," terang Ram. Dia berasalan pihaknya masih mengurus sidang pertama Najib, dengan setumpuk dokumen yang harus diserahkan kepada kuasa hukum Najib maupun saksi.

Hakim lalu menyetujui. Namun dia menegaskan hanya bisa menunda hingga Senin pekan depan (26/8/2019), dengan sidang yang mendengarkan setidaknya 25 dakwaan.

Najib Razak mendapat 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan. Termasuk dugaan transfer ilegal dari bank luar negeri ke rekeningnya.

Mantan PM berusia 66 tahun itu membantah tuduhan yang menjadi saga di Malaysia, dan menorehkan catatan kelam selama pemerintahannya periode 2009-2018.

Ketika laporan akan dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara hingga 4,5 miliar dollar AS, sekitar Rp 63,8 triliun, tekanan kepada Najib dan rezimnya pun meningkat.

Namun Kejaksaan Agung Malaysia membebaskannya dari tuduhan dengan menjelaskan dana itu berasal dari donasi keluarga kerajaan Arab Saudi, dan menutup kasusnya.

Hanya dengan semakin derasnya opini publik, Najib disebut otoriter dengan memenjarakan lawan politiknya dan memperkenalkan aturan untuk membungkam kritik terhadapnya.

Puncaknya adalah ketika Najib kalah dari politisi senior yang memutuskan turun gunung, Mahathir Mohamad yang diusung koalisi oposisi Pakatan Harapan.

Najib secara konsisten membantah dia terlibat dalam skandal tersebut, dan menyebut dirinya sebagai korban dari pemerintah yang hendak membalaskan dendam.

Baca juga: Istri Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com