Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Keran dari Kantor Polisi, Pria Singapura Dihukum Penjara 3 Bulan

Kompas.com - 16/08/2019, 21:37 WIB
Ericssen,
Agni Vidya Perdana

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura yang terkenal dengan angka kriminal yang sangat rendah di dunia dihebohkan oleh aksi pencurian yang cukup mengundang tawa.

Seperti dilaporkan Today Singapore, Kamis (15/8/2019), Seah Kian Li divonis hukuman penjara 3 bulan setelah terbukti bersalah mencuri keran dari toilet kantor polisi di Woodlands, Singapura utara.

Di persidangan, pria berusia 50 tahun itu dinyatakan telah bersalah karena mencuri keran air pada 1 Maret lalu, ketika dia berada di kantor polisi guna membayar jaminan untuk saudara laki-lakinya.

Baca juga: Penumpang Jatuh Sakit, Keran Air Siap Minum di Bandara AS Dimatikan

Saat berada di kantor polisi, Seah ke toilet untuk buang air. Pada saat itulah dirinya mendadak merasa terpikat oleh keran air di toilet tersebut.

Setelah diperiksa, kebetulan keran air itu sudah agak longgar. Dia pun memperkirakan bahwa ukurannya cocok dengan toilet di rumahnya.

Seah lantas mencabut keran air tersebut dengan tangan kosong dan membawanya pulang.

Anehnya, aksi pencurian yang dilakukan Seah tidak diketahui siapapun hingga hampir sebulan. Aksi pencurian keran air itu baru diketahui pada 28 Maret lalu oleh petugas kebersihan.

Baca juga: Tahanan Narkoba Berusaha Kabur dengan Jebol Ruang Tahanan Pakai Keran Air

Petugas bersangkutan awalnya melaporkan hilangnya keran air itu kepada manajer fasilitas yang kemudian menghubungi pihak kontraktor.

Kasus ini akhirnya sampai pada pejabat divisi logistik Lee Giem Chong, setelah pihak kontraktor membantah bahwa mereka telah melakukan pembongkaran.

Mereka pun memeriksa rekaman CCTV dan dari rekaman itu diketahui aksi pencurian yang dilakukan Seah dan Lee kemudian bergegas melaporkan pelaku ke polisi.

Kamera CCTV yang dipasang menghadap ke pintu masuk toilet berhasil merekam aksi pencurian keran air itu, karena Seah membiarkan pintu toilet terbuka.

Baca juga: Bocah Tewas Tersetrum, Semua Keran Air Siap Minum di Denpasar Akan Dicek

Polisi kemudian menggeledah kediaman Seah dan menemukan bahwa keran air tersebut telah terpasang di wastafel rumahnya.

Keran air seharga 171 dollar Singapura atau sekitar Rp 1,75 juta itu kemudian disita dan Seah ditahan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kemudian bahwa kasus ini bukan yang pertama pelaku berurusan dengan pihak berwajib.

Seah tercatat pernah bermasalah sebanyak empat kali mulai dari masalah kriminal berkaitan dengan properti pada tahun 1996, kejahatan narkoba pada 2002, memasuki rumah orang lain tanpa izin pada 2006 dan mengemudi ketika mabuk pada 2008.

Baca juga: Keran Air Berdesain Ekor Pesawat Dibanderol Rp 5 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com