Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Temannya yang Bernama Batman, Kurir Singapura Dihukum Penjara

Kompas.com - 15/08/2019, 19:14 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang kurir jasa pengiriman makanan di Singapura dijatuhi hukuman penjara dua setengaah tahun ditambah enam pukulan cambuk, setelah terbukti bersalah melukai rekannya, sesama kurir, yang bernama Batman.

Eng Guan Hong (40), merupakan rekan kerja Batman (29), di perusahaan jasa pengiriman makanan Foodpanda di Singapura.

Mereka berdua bertugas melakukan pengiriman makanan di area yang sama serta sama-sama bergabung dalam grup WhatsApp bersama dengan kurir pengiriman lainnya.

Insiden penyerangan terhadap Batman oleh Eng terjadi pada Januari lalu.

Baca juga: Singapura Tingkatkan Keamanan Untuk Berantas Pencucian Uang

Perselisihan keduanya berawal pada 28 Januari lalu, saat Eng mengirim pesan suara ke grup obrolan di WhatsApp, jika perusahaan mereka, Foodpanda akan memiliki skema baru bagi para kurir.

Eng kemudian mengatakan jika ada yang tidak mendaftar untuk skema baru tersebut maka dia adalah seseorang yang benar-benar bodoh.

Pertengkaran bermula saat Batman, yang tersinggung dengan istilah "bodoh" yang digunakan Eng, memperingatkan rekannya itu.

Perselisihan kecil itu kemudian berubah semakin serius dengan Eng menantang Batman untuk bertemu secara langsung dan menyelesaikan perselisihan di antara mereka.

Sekitar pukul 14.40 siang hari yang sama, keduanya bertemu di luar kantor Foodpanda di Somerset.

Eng mempersenjatai diri dengan pisau lipat sepanjang 10,5 sentimeter yang disembunyikan di saku belakang celananya. Dia juga membawa helm.

Baca juga: Berkunjung ke Singapura, Cicipi 5 Makanan Khasnya

Setelah keduanya bertemu, Eng tanpa basa-basi langsung menyerang Batman. Dia mengayunkan helm ke arah rekan kerjanya itu secara berulang-ulang yang coba ditahan Batman dengan lengan kirinya.

Kemudian Eng mengambil pisau lipat dari dalam saku dan digunakannya untuk menyerang Batman, yang kemudian terjatuh saat berusaha menghindar dengan berjalan mundur.

Setelah Batman terjatuh, Eng mulai menggunakan pisau tersebut untuk melukai wajah Batman berulang kali.

Perkelahian keduanya baru berhenti setelah rekan-rekan kurir Foodpanda lainnya datang untuk melerai mereka berdua.

Batman yang terluka kemudian dibawa rekan kurir lainnya berjalan ke kantor polisi untuk membuat laporan, sebelum kemudian ke rumah sakit untuk merawat luka-lukanya.

Akibat penyerangan itu, Batman mengalami luka sayatan sepanjang satu sentimeter di bawah hidung dan luka sepanjang tiga sentimeter pada sisi wajahnya.

Baca juga: Empat Perusahaan Unicorn Indonesia Disebut Milik Singapura, Kok Bisa?

Dia juga mendapat sejumlah luka kecil lainnya termasuk lebam di sejumlah tempat.

Sidang pembacaan hukuman terhadap Eng digelar pada Rabu (14/8/2019) lalu, dengan pengacaranya TM Sinnadurai mengatakan kliennya melakukan serangan karena kesal dengan korban yang membuatnya jengkel.

Sementara wakil jaksa penuntut umum Dillon Kok berpendapat bahwa Eng tak mendapat provokasi dan korban kemungkinan mengalami bekas luka yang permanen akibat tindakannya.

Tuntutan hukum kepada Eng yang dituduh secara sukarela menyebabkan cedera menjadi lebih berat mengingat Eng juga pernah dihukum atas pelanggaran serupa pada 2004 dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara ditambah enam pukulan tongkat.

Baca juga: Adik PM Singapura Terang-terangan Nyatakan Dukungan ke Oposisi

Eng mulai menjalankan hukumannya pada Rabu (14/8/2019).

Korban penyerangan, yang bernama lengkap, Batman bin Suparman sempat menjadi perbincangan di dunia maya pada 2008 silam karena namanya.

Terlepas dari namanya yang unik, Batman asal Singapura ini juga pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun sembilan bulan karena mencuri kartu milik saudara laki-lakinya.

Batman juga dilaporkan pernah mencuri uang di kantor dan mengomsumsi heroin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com