Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Sebut Demo Hong Kong "Aksi Mirip Teroris"

Kompas.com - 14/08/2019, 14:23 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com — China mengecam unjuk rasa Hong Kong di bandara merupakan "aksi mirip teroris" setelah muncul kabar dua pria dihajar oleh pengunjuk rasa.

Aktivis pro-demokrasi memblokade dua terminal dalam unjuk rasa yang sudah berlangsung selama 10 pekan itu dan memaksa salah satu bandara tersibuk dunia itu tutup.

Sekelompok kecil demonstran mengikat dan menghajar seseorang yang mengenakan rompi jurnalis. Tabloid Global Times mengonfirmasi pria itu adalah pegawainya.

Baca juga: Demonstrasi di Hong Kong, Ini Imbauan Kemenlu untuk WNI

Sementara satu orang lagi yang juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengunjuk rasa diidentifikasi sebagai warga Shenzhen yang tengah berkunjung ke Hong Kong.

"Kami mengutuk keras aksi mirip teroris ini," kata Xu Luying, juru bicara Kantor Dewan Negara Hubungan Hong Kong dan Macau, dilansir AFP Rabu (14/8/2019).

Xu menerangkan, warga Shenzhen itu sempat ditangkap dan disandera selama dua jam sebelum dilarikan menggunakan ambulans dalam demonstrasi yang terjadi pada Selasa (13/8/2019).

Aksi para demonstran itu tidak hanya merusak reputasi internasional Hong Kong, tapi juga menyakiti perasaan sebagian besar "kompatriot" China daratan.

Dia mengatakan kejahatan kekerasan yang sangat keji itu harus mendapat ganjaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku dan mendukung langkah kepolisian.

"Kami dengan tegas mendukung langkah polisi dan peradilan Hong Kong untuk menegakkan aturan dan menghadapkan para kriminal itu ke pengadilan," ujar Xu.

Demonstrasi itu terjadi sejak awal Juni ketika oposisi menentang UU Ekstradisi yang mengizinkan terduga kriminal untuk dikirim ke China daratan.

Kritik yang berembus menyatakan bahwa mereka khawatir kemerdekaan Hong Kong bakal terenggut, dengan aturan itu bisa dipakai untuk membungkam lawan politik.

Meski pemerintah setempat sudah mengumumkan penangguhan peraturan tersebut, publik mendesak supaya mereka memutuskan menarik sepenuhnya UU Ekstradisi.

Tuntutan mereka kemudian menjadi lebih luas dengan seruan penyelidikan independen akan kebrutalan polisi dan amnesti bagi peserta unjuk rasa yang ditahan.

Hong Kong adalah bagian dari China. Namun, mereka menganut "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi serta hak yang tidak didapatkan di daratan utama.

Baca juga: Tongkat Pemukul dan Semprotan Merica Warnai Kerusuhan di Bandara Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com