Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Hong Kong, dari Penolakan UU Ekstradisi hingga Hak Kedaulatan Negara

Kompas.com - 13/08/2019, 10:12 WIB
Angga Setiawan,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Akhirnya timbul ketegangan pengesahan UU Ekstradisi karena perbedaan ideologi Cina daratan yang menganut paham komunis dengan Negara Hong Kong yang menganut paham liberal.

China melarang masalah Hong Kong dibahas di KTT G20

Kerusuhan terkait unjuk rasa yang terjadi di Hong Kong mendapat perhatian dari negara lain, tak terkecuali Amerika Serikat.

Presiden Donald Trump berencana untuk mengangkat masalah ini ke KTT G20 yang diselenggarakan di Osaka, Jepang.

Trump bahkan melontarkan peringatan bakal menerapkan pajak baru jika Xi Jinping tidak datang menemui dirinya dalam KTT G20.

Namun, Pemerintah China menegaskan melarang pembahasan kerusuhan Hong Kong di KTT G20.

Pemerintah China menyatakan permasalahan Hong Kong adalah permasalahan interna; yang dapat diatasi.

“Saya dapat memberi tahu Anda dengan pasti bahwa KTT G20 tidak akan membahas masalah Hong Kong dan kami tidak akan membiarkan masalah Hong Kong dibahas dalam G20," ungkap Zhang selaku asisten luar negeri dalam konferensi pers, Senin (24/6/2019).

"Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China dan tidak ada negara asing yang memiliki hak untuk campur tangan," tambah Zhang, menegaskan bahwa kota tersebut merupakan wilayah administrasi khusus China.

Terjadi selama 6 Bulan

Unjuk Rasa yang berlangsung di Hong Kong hingga saat ini sudah berlangsung selama 6 bulan.

Aksi dimulai sejak Maret 2019.

Massa turun ke jalanan Hong Kong, sebagian besar mengenakan pakaian hitam sebagai penanda gerakan mereka, melakukan aksi duduk di aula kedatangan bandara.

Mereka membawa plakat dan poster dalam bahasa Inggris dan China, yang mengecam aksi kekerasan oleh polisi terhadap massa pengunjuk rasa.

Pada unjuk rasa Selasa (12/08/2019), pengunjuk rasa Hongkong dan aparat kemanan terlibat bentrok.

Sejak Juni lalu, eskalasi aksi protes di Hong Kong makin meningkat dengan bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa sehingga berdampak pada lalu lintas hingga penerbangan.

Keterlibatan Triad

Salah satu insiden yang membawa peningkatan ketegangan cukup signifikan adalah saat sekelompok massa pengunjuk rasa mendapat serangan dari kelompok pria tak dikenal.

Insiden itu terjadi di stasiun MRT di distrik Yuen Long, pada Minggu (21/7/2019).

Saat itu, sekelompok pria berkaus putih dan bermasker mulai menyerang massa pengunjuk rasa yang berada di stasiun dan di dalam kereta.

Sebanyak 45 orang dilaporkan terluka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kecaman datang saat aparat keamanan dinilai lambat merespons aksi penyerangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com