Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Karim Raslan
Pengamat ASEAN

Karim Raslan adalah kolumnis dan pengamat ASEAN. Dia telah menulis berbagai topik sejak 20 tahun silam. Kolomnya  CERITALAH, sudah dibukukan dalam "Ceritalah Malaysia" dan "Ceritalah Indonesia". Kini, kolom barunya CERITALAH ASEAN, akan terbit di Kompas.com setiap Kamis. Sebuah seri perjalanannya di Asia Tenggara mengeksplorasi topik yang lebih dari tema politik, mulai film, hiburan, gayahidup melalui esai khas Ceritalah. Ikuti Twitter dan Instagramnya di @fromKMR

Perdamaian di Kashmir yang Kini Hanya Sebatas Mimpi

Kompas.com - 12/08/2019, 18:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sementara, Modi telah berjanji untuk memulihkan status “negara bagian” ke kedua daerah ini dan memberi pembangunan yang lebih baik, banyak penduduk Hindu telah berencana untuk bermigrasi dan tinggal di Kashmir--yang pastinya ini akan mengubah demografi penduduk.

Baca juga: India Peringatkan Pakistan, Masalah Kashmir adalah Urusan Dalam Negeri

Hal ini merupakan tragedi terbaru yang menimpa daerah bermasalah nan berdarah ini.
Wilayah Lembah Kashmir secara historis didominasi oleh penduduk Muslim, sementara wilayah Jammu (di selatan) didominasi Hindu, kemudian Ladakh merupakan wilayah Buddhis.

Ketiga wilayah tersebut dulu kala merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Maharaja Dogra, sebuah kerajaan Hindu.

Ketika partisi subkontinen antara India dan Pakistan terjadi pada 1947, Maharaja Kashmir saat itu, Hari Singh, memilih untuk bergabung dengan India, dan bukan Pakistan yang sebenarnya diinginkan oleh kebanyakan penduduk Muslim di Kashmir.

Sejak saat itu, perang dan konflik meletus antara India dan Pakistan, sebab kedua negara tersebut mengklaim kedaulatan atas wilayah ini.

Untuk mengatasi permasalahan pemisahan wilayah antara India dan Pakistan, pemerintah India memberi jaminan perundangan ke Kashmir melalui hak otonomi untuk semua urusan kecuali pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.

Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi – dan Rashtriya Swayamsevak Sang (RSS) yang merupakan organisasi induk BJP – melihat jaminan otonomi tersebut sebagai penyimpangan. Sebuah keistimewaan yang tidak beralasan bagi penduduk Muslim di Kashmir dan sebuah halangan dalam misi mereka untuk membentuk Hindu Rashtra – negara Hindu.

Di sisi lain, pihak pembela mengklaim bahwa “keistimewaan” Kashmir merupakan bagian dari dasar negara India dan konstitusi sekularisme kredo Jawaharlal Nehru.

Adanya hak khusus ini, walau tidak populer, merupakan jaminan bagi umat Muslim di Kashmir – dan berlaku juga bagi kaum minoritas di seluruh dunia – bahwa bergabung ke India tidak akan berujung dengan meleburnya identitas mereka ke mayoritas Hindu.

Keberadaan Kashmir di India sejatinya merupakan bentuk teguran baik ke Pakistan dan pengikut ideologi RSS. Namun, semua itu kini telah menjadi mimpi.

Apa yang dilakukan pemerintahan Modi di Kashmir secara terang-terangan menyoroti tekadnya untuk memenuhi tujuan RSS.

Tujuan ini juga meliputi penghapusan wujud pluralis India yang diprakarsai kepemimpinan Nehru-Gandhi dan kesucian konstitusi sekular yang ditulis oleh seorang Dalit bernama Dr B. R. Ambedkar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com