Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana Unjuk Rasa 3 Hari di Bandara Hong Kong, AS Tingkatkan "Travel Advisory"

Kompas.com - 08/08/2019, 14:49 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat memperingatkan kepada warga AS yang sedang dan hendak melakukan perjalanan ke Hong Kong untuk lebih "meningkatkan kewaspadaan".

Peringatan tersebut menjadi saran perjalanan (travel advisory) terbaru yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (8/8/2019), menyusul adanya kabar tentang rencana aksi unjuk rasa selama tiga hari di bandara Hong Kong.

Situasi di kota Hong Kong terus memanas setelah sejumlah aksi unjuk rasa pro-demokrasi dalam beberapa hari terakhir, berujung bentrok dengan aparat keamanan.

Hong Kong telah jatuh ke dalam krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya selama dua bulan terakhir, yang dipicu gerakan menentang perubahan dalam Undang-Undang Ekstradisi, yang memungkinkan para pelanggar di Hong Kong untuk diekstradisi ke China daratan.

Baca juga: Dukung Unjuk Rasa Anti-Pemerintah, Ratusan Pengacara Hong Kong Turun ke Jalan

Namun aksi demonstrasi telah berkembang dari gerakan menentang UU Ekstradisi, yang kini ditangguhkan, menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi secara luas di Hong Kong.

Dan Kamis ini, Departemen Luar Negeri AS telah meningkatkan level saran perjalanan bagi warganya yang ke Hong Kong, dari sebelumnya berupa saran untuk "melakukan tindakan pencegahan wajar" kini menjadi saran untuk "meningkatkan kewaspadaan".

Peringatan tersebut dengan disertai catatan bahwa, meski sebagian besar aksi unjuk rasa berjalan damai, "beberapa telah berubah semakin konfrontatif dan mengakibatkan bentrokan kekerasan".

"Demonstrasi-demonstrasi ini, yang dapat dilangsungkan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan, kemungkinan akan terus berlanjut," tulis saran perjalanan itu.

Baca juga: Unjuk Kekuatan, 12.000 Polisi China Ikuti Latihan Anti-Huru Hara di Perbatasan Hong Kong

Peringatan AS datang setelah negara-negara lain, termasuk Australia, Inggris, Irlandia, Singapura, dan Jepang, telah lebih dulu menerbitkan peringatan perjalanan yang lebih tinggi untuk wilayah Hong Kong.

Gambar-gambar yang menunjukkan massa pengunjuk rasa yang mengenakan masker dan polisi anti-huru hara yang melepaskan tembakan gas air mata di jalanan Hong Kong, telah menjadi pemberitaan utama di media-media dunia.

Pada Selasa (6/8/2019), otoritas China kembali memberi peringatan keras terhadap masa demonstran Hong Kong yang pro-demokrasi.

Sebelumnya pada 26 Juli, massa pengunjuk rasa juga menggelar aksi di lingkungan bandara, dengan ribuan orang memadati aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Hong Kong.

Baca juga: Menolak Mundur, Pemimpin Hong Kong Sebut Aksi Unjuk Rasa Ingin Menghancurkan Kota

Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada para wisatawan asing yang datang tentang situasi yang sebenarnya terjadi di kota itu. Aksi protes di bandara itu berjalan damai dan tidak sampai mengganggu penerbangan.

Pihak maskapai penerbangan Cathay Pacific tidak segera memberi tanggapan terkait rencana aksi unjuk rasa di bandara selama tiga hari ke depan tersebut, namun diakui bahwa telah terjadi penurunan jumlah pemesanan tiket penerbangan ke Hong Kong seiring dengan krisis yang terus berlanjut.

"Aksi protes di Hong Kong telah mengurangi lalu lintas penumpang masuk pada bulan Juli dan berdampak buruk pada pemesanan ke depan," kata kepala maskapai, John Slosar, Rabu (7/8/2019).

Sebelumnya, pada Selasa (6/8/2019), pemerintah China mengeluarkan peringatan keras terhadap para pengunjuk rasa di Hong Kong.

Beijing memperingatkan kepada para pengunjuk rasa Hong Kong untuk tidak "bermain api" dan mengira pemerintah pusat bersikap lemah.

Pemerintah China bahkan berjanji akan membawa para aktor intelektual di belakang aksi demonstrasi ke hadapan pengadilan.

Baca juga: China Ingatkan Pengunjuk Rasa Hong Kong Agar Tidak Bermain Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com