KOMPAS.com - Pemerintah India, pada Senin (5/8/2019), telah mengumumkan secara resmi mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir yang telah berlaku selama hampir tujuh dekade.
Keputusan pemerintah India itu dianggap kontroversial dan berpeluang memperburuk situasi di wilayah yang disengketakan di kaki pegunungan Himalaya itu.
Namun apa yang menyebabkan keputusan itu kontroversial? Dan apa dampak yang mungkin ditimbulkan dari pencabutan status otonomi khusus itu?
Baca juga: Pemerintah India Hapus Status Otonomi Khusus Wilayah Kashmir
Berikut ini poin-poin utama untuk memahami situasi yang tengah terjadi di wilayah India Kashmir saat ini:
Dalam Undang-Undang Konstitusional India, terdapat satu pasal yang menyebutkan tentang status istimewa wilayah Kashmir, yakni Pasal 370 yang mulai diberlakukan sejak 14 Mei 1954.
Pasal tersebut diberlakukan untuk membantu umat Muslim Kashmir dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan mereka yang kuat di tengah negara dengan mayoritas penduduknya menganut agama Hindu.
Berdasarkan pasal tersebut, wilayah Kashmir yang dikuasai India, yang masuk dalam negara bagian Jammu dan Kashmir, memiliki posisi khusus dalam persatuan India.
Ketentuan dalam pasal itu memberi hak kepada wilayah Kashmir untuk memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan dalam menjalankan urusan pemerintahan yang terpisah dari pemerintah pusat India, kecuali dalam urusan hubungan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.
Baca juga: India Kirim 10.000 Tentara Paramiliter di Perbatasan Kashmir
Pasal 370 tersebut utamanya diberlakukan untuk melindungi ciri khas demografi wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim.
Salah satu ketetapan penting dalam pasal itu adalah bahwa hanya warga Kashmir yang berhak untuk tinggal secara permanen, membeli tanah, dan menduduki jabatan pemerintah daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.