Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Ingatkan Pengunjuk Rasa Hong Kong Agar Tidak "Bermain Api"

Kompas.com - 06/08/2019, 20:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Reuters

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China mengeluarkan peringatan keras terhadap para pengunjuk rasa di Hong Kong.

Beijing memperingatkan kepada para pengunjuk rasa Hong Kong untuk tidak "bermain api" dan mengira pemerintah pusat bersikap lemah.

Pemerintah China bahkan berjanji akan membawa para aktor intelektual di belakang aksi demonstrasi ke hadapan pengadilan.

"Kami ingin memperingatkan kepada semua 'penjahat' untuk tidak pernah salah menilai situasi dan keliru menilai kami bersikap lemah," kata Kantor Pemerintah China Urusan Hong Kong dan Makau, dalam dokumen yang dirilis di Beijing, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Aksi Protes Hong Kong: Rp 1 Miliar untuk Pemberi Informasi Pelempar Bendera China

"Kelompok kekerasan radikal yang kecil berada di garis depan aksi protes, bersama dengan beberapa warga baik hati yang telah salah arah dan dipaksa untuk bergabung," lanjut pernyataan dokumen yang dikaitkan dengan dua pejabat, Yang Guang dan Xu Luying, dikutip Reuters.

Dikatakan bahwa pasukan anti-China merupakan dalang di belakang layar yang telah secara terbuka dan berani mendorong para pengunjuk rasa.

"Kami ingin mengingatkan kepada sekelompok kecil penjahat tak bermoral dan kejam, serta pasukan kotor di belakang mereka, jika bermain api maka akan binasa," kata kantor itu.

"Dan pada akhirnya, mereka semua akan menerima hukumannya," lanjut pernyataan kantor tersebut.

Baca juga: Menolak Mundur, Pemimpin Hong Kong Sebut Aksi Unjuk Rasa Ingin Menghancurkan Kota

Hong Kong telah mengalami situasi kekerasan dengan protes selama berminggu-minggu yang diawali kelompok oposisi menentang undang-undang ekstradisi yang kini ditangguhkan.

Undang-undang ekstradisi tersebut memungkinkan pelaku pelanggaran untuk diekstradisi ke negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk China daratan.

Namun gerakan tersebut kini telah berkembang lebih luas menjadi gerakan yang menuntut reformasi demokrasi di Hong Kong.

Pada Senin (5/8/2019), massa pro-demokrasi kembali menggelar aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan aparat keamanan sejumlah lokasi, memaksa polisi anti-huru hara untuk menembakkan gas air mata, peluru karet, dan granat spons.

Baca juga: Jelang Aksi Unjuk Rasa Baru, Polisi Hong Kong Sita Senjata dan Bahan Pembuat Bom

Aksi protes telah meningkat dalam skala dan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang kemungkinan dipicu pidato kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang menyatakan menolak untuk mundur dari jabatannya.

Sebanyak 148 pengunjuk rasa dilaporkan telah ditahan. Mereka terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun.

Dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2019), polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menembakkan sekitar 800 kaleng gas air mata dalam aksi protes massa pada Senin lalu.

Jumlah itu menjadi yang terbanyak ditembakkan dalam sehari, hampir sama dengan jumlah yang ditembakkan dalam dua bulan terakhir, sekitar 1.000 kaleng gas air mata.

Polisi anti-huru hara juga melepaskan sekitar 140 peluru karet dan 20 granat spons dalam mengatasi massa pengunjuk rasa Hong Kong.

Baca juga: Polisi Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata Bubarkan Massa Unjuk Rasa di Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com