Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Hong Kong Kembali Ricuh, Polisi Anti-huru Hara Tahan 148 Orang

Kompas.com - 06/08/2019, 18:58 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Reuters,AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hong Kong menahan sebanyak 148 orang selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok dengan aparat keamanan pada Senin (5/8/2019).

Kota Hong Kong telah kembali jatuh ke dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok paling luas dan lama sejak protes besar-besaran menentang pemerintah yang dimulai dua bulan lalu.

Pasukan polisi anti-huru hara menanggapi dengan melepaskan gas air mata yang ditembakkan di setidaknya selusin lokasi terhadap masa demonstran yang semakin keras.

"Selama operasi kemarin, polisi telah menahan 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun," kata inspektur polisi John Tse, kepada wartawan.

Baca juga: Menolak Mundur, Pemimpin Hong Kong Sebut Aksi Unjuk Rasa Ingin Menghancurkan Kota

Selama dua pekan terakhir, baik polisi maupun pengunjuk rasa telah menggunakan taktik yang semakin konfrontatif, membawa situasi kota Hong Kong semakin kritis.

Dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2019), polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menembakkan sekitar 800 kaleng gas air mata dalam aksi protes massa pada Senin lalu.

Jumlah itu menjadi yang terbanyak ditembakkan dalam sehari, hampir sama dengan jumlah yang ditembakkan dalam dua bulan terakhir, sekitar 1.000 kaleng gas air mata.

Polisi anti-huru hara juga melepaskan sekitar 140 peluru karet dan 20 granat spons.

Dalam konferensi pers juga diungkapkan rincian terkait bentrokan pada Senin lalu yang meluas, dengan polisi anti-huru hara yang menjadi penangkal kemarahan publik dan dikecam pengunjuk rasa sebagai pasukan Beijing.

Baca juga: Polisi Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata Bubarkan Massa Unjuk Rasa di Hong Kong

Kantor polisi turut menjadi sasaran pengunjuk rasa yang melemparkan telur, batu, botol, dan bahkan ketapel untuk menembakkan batu yang berukuran lebih besar.

Massa bahkan menyerang sebuah kompleks apartemen yang menampung petugas polisi bersama keluarganya.

Tse menambahkan, sebanyak total 21 kantor polisi terdampak aksi protes, Senin (5/8/2019) lalu, tanpa ada rincian kerusakan yang dialami masing-masing pos polisi.

Tayangan media turut menampilkan saat petugas melepaskan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa di setidaknya 12 distrik.

"Dalam jangka waktu dua bulan yang cukup singkat, para pengunjuk rasa telah secara sembrono menghancurkan aturan hukum."

"Tindakan mereka telah secara serius menghambat keselamatan pulik," ujarnya.

Baca juga: Jelang Aksi Unjuk Rasa Baru, Polisi Hong Kong Sita Senjata dan Bahan Pembuat Bom

Sementara para pengunjuk rasa membalas pernyataan polisi dengan menyebut petugas sudah sejak lama menggunakan kekerasan yang berlebihan dalam menghadapi protes masukan, tuduhan yang langsung dibantah petugas kepolisian.

Mereka juga mengatakan terpaksa melakukan cara yang lebih konfrontatif setelah aksi secara damai gagal mencapai konsesi apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com