HONG KONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hong Kong menahan sebanyak 148 orang selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok dengan aparat keamanan pada Senin (5/8/2019).
Kota Hong Kong telah kembali jatuh ke dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok paling luas dan lama sejak protes besar-besaran menentang pemerintah yang dimulai dua bulan lalu.
Pasukan polisi anti-huru hara menanggapi dengan melepaskan gas air mata yang ditembakkan di setidaknya selusin lokasi terhadap masa demonstran yang semakin keras.
"Selama operasi kemarin, polisi telah menahan 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, berusia antara 13 hingga 63 tahun," kata inspektur polisi John Tse, kepada wartawan.
Baca juga: Menolak Mundur, Pemimpin Hong Kong Sebut Aksi Unjuk Rasa Ingin Menghancurkan Kota
Selama dua pekan terakhir, baik polisi maupun pengunjuk rasa telah menggunakan taktik yang semakin konfrontatif, membawa situasi kota Hong Kong semakin kritis.
Dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2019), polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menembakkan sekitar 800 kaleng gas air mata dalam aksi protes massa pada Senin lalu.
Jumlah itu menjadi yang terbanyak ditembakkan dalam sehari, hampir sama dengan jumlah yang ditembakkan dalam dua bulan terakhir, sekitar 1.000 kaleng gas air mata.
Polisi anti-huru hara juga melepaskan sekitar 140 peluru karet dan 20 granat spons.
Dalam konferensi pers juga diungkapkan rincian terkait bentrokan pada Senin lalu yang meluas, dengan polisi anti-huru hara yang menjadi penangkal kemarahan publik dan dikecam pengunjuk rasa sebagai pasukan Beijing.
Baca juga: Polisi Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata Bubarkan Massa Unjuk Rasa di Hong Kong
Kantor polisi turut menjadi sasaran pengunjuk rasa yang melemparkan telur, batu, botol, dan bahkan ketapel untuk menembakkan batu yang berukuran lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.