Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikannya Dijatuhi Hukuman Terberat dalam Sejarah Singapura, Begini Kabar TKI Khanifah

Kompas.com - 03/08/2019, 19:19 WIB
Ericssen,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Didi yang sehari-hari aktif bergelut dengan sejumlah organisasi PRT Indonesia di Singapura ini menyoroti riwayat majikan yang pernah dihukum karena kasus yang sama yaitu penganiayaan terhadap PRT.

Dia menilai Kementerian dapat memberikan perhatian lebih khusus kepada majikan yang pernah berkasus dengan melakukan komunikasi berkala misal menghubungi PRT atau mengunjungi rumah majikan.

Selain itu di dunia digital ini, Didi menekankan pembatasan atau pelarangan penggunaan handphone harus dihentikan.

“MOM menurut saya juga dapat mengembangkan aplikasi yang memiliki fitur panic button di perangkat handphone yang digunakan PRT.” sambungnya.

Baca juga: Majikan Aniaya PRT hingga Tewas karena Ambil Makanan dan Uang Receh

Penyiksaan Terkejam di Singapura

Adapun kasus penyiksaan terhadap Khanifah menjadi buah bibir menghiasi halaman depan media Singapura sebagai kasus penganiayaan terburuk terhadap PRT dalam sejarah negara itu.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Zariah diyakini menjadi yang terberat yang pernah dijatuhkan di Singapura dalam kasus penganiayaan terhadap PRT.

Pengadilan mencatat Zariah melakukan serangkaian tindak kekerasan terhadap Khanifah. Antara lain menghantam bagian belakang kepala menggunakan benda keras.

Selain itu, perempuan berusia 58 tahun itu juga terbukti memukul telinga kiri dan dahi serta menikam bahu Khanifah dengan gunting.

Kekejaman Zariah diawali setelah dia meradang karena kamar mandi yang menurutnya tidak cukup bersih serta tempo bekerja Khanifah yang menurutnya terlalu lambat.

Tindakan kejam yang dilakukan Zariah menyebabkan TKI itu mengalami cacat fisik permanen. Antara lain kerusakan di bagian telinga hingga jari  kelingking.

Ini adalah pertama kalinya Khanifah bekerja di luar negeri dan dia juga sama sekali tidak memiliki kefasihan Berbahasa Inggris yang menyebabkan dia hidup dalam ketakutan ketika mengalami penyiksaan.

Baca juga: Siksa PRT Asal Myanmar, Suami Istri Asal Singapura Dipenjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com