Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Hong Kong, Berawal dari Protes UU Ekstradisi hingga Protes Anti-Triad

Kompas.com - 02/08/2019, 06:15 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Unjuk Rasa Pertama

Massa penentang UU Ekstradisi pertama kali menggelar unjuk rasa pada 9 Juni 2019, dengan melakukan aksi berjalan bersama memadati ruas-ruas jalan utama Hong Kong.

Aksi unjuk rasa pada masa awal ini dapat berjalan damai meski sempat melumpuhkan perekonomian di pusat kota semi-otonom itu.

Penyelenggara aksi menyebut unjuk rasa menentang UU Ekstradisi tersebut diikuti hingga lebih dari satu juta orang, namun pihak kepolisian menyebut jumlah pengunjuk rasa tidak lebih dari 240.000 orang.

Baca juga: Aksi 2 Juta Orang Tolak UU Ekstradisi, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Unjuk rasa digelar tidak hanya satu hari, namun berkali-kali dengan massa yang semakin bertambah, hingga akhirnya pada Rabu (12/6/2019), aksi unjuk rasa berujung ricuh dengan polisi menembakkan gas air mata.

Massa aksi unjuk rasa anti-UU Ekstradisi disebut mencapai dua juta orang pada Minggu (16/6/2019), sehari setelah meninggalnya salah satu pengunjuk rasa karena terjatuh dari atap pusat perbelanjaan ketika menghindari kejaran polisi.

Aksi tersebut dapat berjalan damai, dengan polisi mengawal para pengunjuk rasa yang bergerak perlahan menyusuri jalanan utama kota Hong Kong.

RUU Ekstradisi Ditangguhkan

Gerakan menentang UU Ekstradisi di Hong Kong yang semakin besar dengan klaim dua juta pengunjuk rasa, akhirnya mendorong pemerintah Hong Kong untuk meminta maaf.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyampaikan permintaan maafnya hingga dua kali kepada seluruh masyarakat Hong Kong, meski menolak tuntutan lain pengunjuk rasa, yakni agar Lam mengundurkan diri.

Melihat aksi unjuk rasa yang tak kunjung berhenti, pemerintah Hong Kong pada akhirnya mengumumkan bahwa amandemen UU Ekstradisi telah ditangguhkan. Lam bahkan mengatakan bahwa RUU yang kontroversial itu telah "mati".

Namun pada tahap ini, gerakan yang semula menentang UU Ekstradisi telah berkembang semakin luas menjadi gerakan anti-pemerintah yang menuntut dilakukannya reformasi demokrasi di Hong Kong.

Baca juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut RUU Ekstradisi Sudah Mati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com