SINGAPURA, KOMPAS.com - Dua warga Singapura ditahan setelah diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, kedua orang tersebut, yang diidentifikasi sebagai Kuthubdeen Haja Najumudeen (36) dan Suderman Samikin (47), ditahan tanpa pengadilan di bawah Undang-Undang Keamanan Negara yang keras.
Undang-undang tersebut memungkinkan negara untuk menahan seseorang tanpa pengadilan hingga dua tahun.
Ditambahkan kementerian, kedua tersangka ditahan secara terpisah dalam dua kasus berbeda.
Baca juga: Anggota ISIS Pelaku Serangan Paris 2015 Dapat Ganti Rugi Rp 7 Juta
Haja, diketahui berprofesi sebagai penukar uang, ditangkap pada Mei lalu, sementara Suderman, seorang mantan kurir pengiriman, ditahan pada bulan ini.
Penangkapan keduanya menjadi kasus terbaru di Singapura terhadap orang-orang yang diduga mendukung kelompok ekstremis atau berencana bergabung dengan mereka.
"Hasiil investigasi menetapkan bahwa mereka diradikalisasi dan telah menaruh niat untuk menuju Suriah dan bergabung dengan kelompok teroris ISIS," kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa Haja adalah pengikut Zahran Hashim, dalang sekaligus salah satu pelaku bom bunuh diri dalam serangan teroris pada Minggu Paskah di Sri Lanka, yang menewaskan 258 orang, April lalu.
Dia diketahui telah turut menyumbangkan dana kepada Zahran dan kelompoknya, meskipun para penyelidik tidak menemukan indikasi bahwa dia terlibat dalam serangan itu, kata kementerian itu.
Sementara, Suderman dituduh telah bergabung dengan grup pendukung ISIS di Facebook dan secara aktif mencari saran tentang cara bergabung kelompok tersebut. Dia pernah dipenjara sebelumnya karena kasus narkoba.
Baca juga: Selamatkan 1 Keluarga, 8 Tentara Elite Inggris Bertempur Lawan 100 Anggota ISIS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.