Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/07/2019, 09:14 WIB

HONG KONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hong Kong, pada Kamis (25/7/2019), melarang aksi protes yang direncanakan untuk menentang gerombolan triad.

Kelompok triad dicurigai berada di balik serangan pemukulan terhadap massa unjuk rasa pro-demokrasi di stasiun MRT yang berakibat 45 orang mengalami luka-luka.

Kendati dilarang, penyelenggara aksi protes mengatakan bakal tetap melanjutkan rencana unjuk rasa mereka pada akhir pekan.

Insiden pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa dan warga sipil di stasiun hingga masuk ke dalam kereta di pinggiran Hong Kong terjadi pada Minggu (21/7/2019) lalu.

Baca juga: Massa Pengunjuk Rasa Diserang di Stasiun Hong Kong, 45 Orang Terluka

Para pelaku pemukulan digambarkan sebagai sekelompok pria yang mengenakan kaus putih, masker, serta membawa tongkat atau pentungan sebagai senjata.

Mereka menyerang tanpa pandang bulu, menyebabkan setidaknya 45 orang terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepolisian juga menuai kritik setelah dianggap lamban dalam mengatasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pemukulan, sehingga muncul tuduhan bahwa aparat sengaja menutup mata terhadap gerombolan pro-pemerintah.

Aksi pemukulan tersebut memicu amarah warga, yang kemudian merencakan untuk menggelar protes pada Sabtu (27/7/2019) besok, di wilayah pinggiran Yuen Long, di mana penyerangan itu terjadi.

Namun kepolisian Hong Kong, dalam langkah yang jarang terjadi, mengeluarkan surat larangan, dengan alasan khawatir massa pengunjuk rasa melakukan serangan balasan terhadap penduduk desa.

"Siapa pun yang keluar ke jalan untuk unjuk rasa, maka mereka akan melanggar hukum," ujar penjabat komandan polisi regional Tsang Ching-fo, kepada wartawan.

Baca juga: China Sebut Unjuk Rasa di Hong Kong Dilakukan Perusuh dan Tak Bisa Ditoleransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke