BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China bereaksi keras terhadap aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang telah merusak dinding kantor perwakilan mereka di Hong Kong, pada Minggu (21/7/2019).
Beijing mengecam aksi unjuk rasa yang sampai merusak lambang nasional, dan menyebut para pengunjuk rasa sebagai perusuh dan telah melakukan hal yang tidak dapat ditoleransi.
Ribuan massa pro-demonstrasi telah menduduki jalanan di luar kantor di kota semi-otonom itu, Minggu malam, dan menargetkan bangunan dengan telur, batu bata, serta corat-coret grafiti, dalam sebuah aksi yang menentang keras pemerintahan Beijing.
"(Tindakan) ini... telah secara serius merusak perasaan seluruh rakyat China, termasuk tujuh juta rekan senegaranya di Hong Kong," Wang Zhimin, utusan utama Beijing untuk kota itu, mengatakan kepada wartawan, menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengejar "para perusuh".
Baca juga: Massa Pengunjuk Rasa Diserang di Stasiun Hong Kong, 45 Orang Terluka
Pejabat lain, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan tindakan para demonstran sebagai perbuatan yang benar-benar tidak dapat ditoleransi. Demikian menurut kantor berita China, Xinhua, Senin (22/7/2019).
Hong Kong telah diguncang oleh aksi protes besar-besaran, terkadang disertai dengan kekerasan, yang awalnya diorganisir untuk menentang RUU Ekstradisi yang telah ditangguhkan.
Namun, kini gerakan tersebut telah berubah menjadi lebih luas untuk reformasi demokratis.
Para pengunjuk rasa telah bersumpah untuk mempertahankan gerakan mereka sampai tuntutan inti mereka, termasuk hak pilih universal dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing Carrie Lam, terpenuhi.
Sejauh ini, Beijing telah menolak untuk mengalah. Para pejabat dan media pemerintah menuduh para pengunjuk rasa bermain di tangan kekuatan asing yang berusaha untuk menyakiti China dan mendukung pemerintah Hong Kong.
Di luar menyetujui untuk menunda RUU Ekstradisi, ada beberapa konsesi lain dan kekhawatiran meningkat bahwa kesabaran China sudah habis.
Baca juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut RUU Ekstradisi Sudah Mati
"Aksi protes radikal telah menghina negara dan bangsa", tulis media Partai Komunis, People's Daily, dalam artikel halaman depan.
"Tindakan kekerasan ini secara serius merusak tatanan sosial Hong Kong dan menginjak-injak aturan hukum," lanjut laporan tersebut.
Di bawah kesepakatan penyerahan dari Inggris pada tahun 1997, China berjanji untuk mengizinkan Hong Kong tetap memiliki kebebasan utama seperti peradilan independen dan kebebasan berbicara, tetapi banyak yang mengatakan ketentuan itu sudah banyak berkurang.
Beijing telah bereaksi dengan marah kepada pemerintah lain dan pejabat asing yang mengekspresikan solidaritas dengan gerakan pro-demokrasi Hong Kong, memperingatkan mereka agar tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri China.
"Kekerasan yang dilakukan oleh beberapa elemen fanatik tidak benar-benar untuk menentang atau mengubah undang-undang ekstradisi... (tetapi) untuk memajukan agenda politik mereka sendiri," tulis editorial People's Daily.
Surat kabar itu memperingatkan bahwa bentrokan di Hong Kong bertentangan dengan pandangan "mayoritas diam", yang ingin "menjalani kehidupan yang damai dan berusaha mencapai impian mereka daripada memutar otak untuk urusan politik".
Baca juga: Soal Hong Kong, Inggris Pertimbangkan Beri Sanksi ke China
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.