Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pengunjuk Rasa Diserang di Stasiun Hong Kong, 45 Orang Terluka

Kompas.com - 22/07/2019, 12:33 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Aksi unjuk rasa berujung ricuh dengan petugas polisi anti-huru hara terpaksa menembakkan gas air mata dan peluru karet ke massa pengunjuk rasa, beberapa jam setelah kantor China di kota itu dilempari telur dan dicorat-coret.

Sebanyak 13 orang lainnya juga dilaporkan cedera dalam bentrokan massa pengunjuk rasa dengan polisi anti-huru hara di Hong Kong. Satu di antaranya dalam kondisi serius, menurut otoritas rumah sakit.

Beberapa polisi turut terluka dalam bentrokan itu setelah para pengunjuk rasa melemparkan batu bata, granat asap dan bom bensin.

Sementara pihak kepolisian, dalam pernyataannya pada Senin (22/7/2019), mengklarifikasi tindakan yang diambil dalam dua insiden kekerasan yang terjadi malam sebelumnya.

Polisi mengecam keras aksi kekerasan di wilayah Yuen Long, maupun di pusat Hong Kong, dan mengatakan sedang menyelidiki kedua kasus tersebut.

Polisi menambahkan, tidak melakukan penangkapan setelah melakukan pencarian di sekitar stasiun hingga ke permukiman terdekat.

Tanggapan Polisi

Disampaikan asisten komandan polisi distrik Yuen Long, Yai Nai-keung, polisi terlambat tiba di lokasi penyerangan karena harus menunggu bala bantuan yang lebih banyak mengingat situasi yang melibatkan lebih dari 100 orang.

Dia menambahkan, petugas tidak menemukan senjata di lokasi, meski saksi mata mengatakan melihat sekelompok pria berpakaian putih membawa tongkat bambu dan kayu yang melakukan penyerangan.

"Kami tidak bisa mengatakan seseorang bermasalah karena berpakaian putih dan harus  kami tangkap. Kami akan memperlakukan mereka dengan adil di mana pun mereka berada," kata Yau.

Baca juga: China: Berhenti Ikut Campur Masalah di Hong Kong

Situasi di Hong Kong belum pulih bahkan semakin terjerumus ke dalam krisis terburuk dalam sejarah, setelah berminggu-minggu aksi protes dan konfrontasi kekerasan sporadis antara polisi dan kantong-kantong pengunjuk rasa yang keras.

Protes awal disulut oleh RUU yang sekarang ditangguhkan yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina.

Tetapi sejak itu, aksi massa berkembang menjadi gerakan yang lebih luas yang menyerukan reformasi demokratis, hak pilih universal, dan penghentian pergeseran kebebasan di wilayah semi-otonom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com