Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Sesuai "Kehendak Tuhan", Keluarga di Tasmania Tolak Bayar Pajak

Kompas.com - 19/07/2019, 08:54 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HOBART, KOMPAS.com - Sebuah keluarga misionaris di Tasmania, Australia, dilaporkan harus membayar denda dalam jumlah besar setelah tidak membayar pajak penghasilan.

Fanny Alida Beerepoot dan saudaranya, Rembertus Cornelis Beerepoot, dihadirkan di Mahkamah Agung Tasmania, dan diperintahkan membayar 2 juta dollar Australia, atau Rp 19,7 miliar.

Dilansir Oddity Central Kamis (18/7/2019), keluarga Beerepoot itu dianggap melalaikan kewajiban membayar pajak pada 2017 sebesar 930.000 dollar Australia, atau Rp 9,1 miliar.

Baca juga: Fakta di Balik Jeritan Kelaparan Nenek Amur, Didera Sakit Lambung hingga Pasrah pada Tuhan

Jaksa penuntut menyatakan bahwa kakak beradik itu sudah mendapat surat pemberitahuan sebanyak dua kali. Namun, mereka tetap menolak untuk membayar.

Usut punya usut dalam pembelaannya, keluarga Beerepoot mengatakan mereka tunduk kepada Hukum Tuhan. Bahwa mereka tidak berkewajiban apa pun kepada Persemakmuran.

"Kami bergantung atas berkat yang diberikan oleh Tuhan. Kami memberi kembali kepada-Nya, dan bukan kepada entitas lain seperti kantor pajak," ujar Fanny.

Dia menuturkan mereka tidak berutang apa pun kepada negara karena mereka hanya melayani Tuhan, dan menyebut setia kepada negara negara berarti memberontak.

"Jika kami menolak Tuhan, maka kami bakal terkena kutukan. Namun jika kami kembali kepada perintah dan pengajaran yang disediakan-Nya, kami akan selamat," ucapnya.

Sementara Rembertus kepada hakim mengungkapkan, sebenarnya dia dan kakaknya masih membayar pajak hingga 2011, sebelum mereka kemudian memperdalam ilmu agama mereka.

Semakin mendalami ilmu agama, Rembertus menyadari bahwa membayar pajak "tidak sesuai dengan kehendak Tuhan", dan bersikukuh Australia berada di bawah perintah Tuhan.

Karena itu, mereka mengaku tidak akan menuruti hukum yang ada di Australia karena bagi mereka, mematuhinya sama saja dengan mendatangkan murka Tuhan.

"Ketika kita menjauh dari hukum Tuhan, negara ini telah menerima kutukan yang sudah kita lihat dalam bentuk kekeringan serta ketidaksuburan," ucap Rembertus.

Setelah mendengar keterangan mereka, Hakim Stephen Holt berkata kakak beradik itu jujur dan tidak berniat untuk melakukan aksi penipuan dengan menghindari pajak.

Meski begitu, Holt menantang mereka untuk menemukan keterangan dalam Alkitab tentang diperbolehkan tak membayar pajak. Jika tak bisa menemukan, mereka bakal bersalah.

"Dalam pandangan saya, secara efektif Alkitab menyatakan bahwa Hukum Tuhan dan hukum negara bisa berdampingan dalam dimensi yang berbeda," papar Holt.

Baca juga: Curhat Ditjen Pajak Merasa Tidak Didukung Pengusaha Dua Kali...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com