Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Gabung Koalisi AS ke Selat Hormuz

Kompas.com - 18/07/2019, 23:27 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk ambil bagian dalam koalisi yang diusulkan AS dalam melindungi perairan strategis di Selat Hormuz.

Namun upaya pengiriman Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) ke dalam koalisi asing terkendala peraturan hukum di dalam negeri yang tak mengizinkan Jepang terlibat serangan ke negara lain.

Sejumlah pejabat tinggi Jepang pun masih memperdebatkan rencana pengiriman pasukan tersebut.

Perdebatan itu muncul setelah sebuah sumber mengatakan pemerintah Jepang tengah berhati-hati memeriksa kemungkinan pengiriman SDF dalam menanggapi rencana AS.

"Kita tidak bisa bersikap seolah-olah kita bukan pihak yang berkepentingan," kata penjabat eksekutif sekretaris jenderal Partai Demokrat Liberal (LDP) Koichi Hagiuda.

Baca juga: Tegang dengan Iran, AS Minta Sekutunya Tempatkan Militer di Teluk dan Yaman

"Kerja sama dengan komunitas internasional itu penting. Sekitar 80 persen kapal yang mengangkut (minyak) ke Jepang melewati selat itu," tambahnya.

Namun Hagiuda juga menekankan bahwa situasi saat ini belum mendesak bagi Jepang untuk mengirimkan pasukan segera ke Timur Tengah.

Sebaliknya, sekjen oposisi Partai Demokrat Konstitusional Jepang, Tetsuro Fukuyama, menyebut pengiriman pasukan sama sekali tidak mungkin berdasarkan undang-undang Jepang saat ini.

Kepala Sekretariat Partai Komunis Jepang Akira Koike dan Sekretaris Jenderal Partai Sosial Demokrat Hajime Yoshikawa, juga menentang pengiriman pasukan SDF.

Pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe diperkirakan baru akan mengambil tindakan terkait masalah ini usai pemilihan Majelis Tinggi yang dijadwalkan pada 21 Juli mendatang.

Salah satu opsi yang mungkin adalah pemerintah Jepang dapat mengirimkan SDF dalam operasi keamanan maritim, yang akan sejalan dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Diminta Trump, Inggris Kirim Pasukan ke Suriah

SDF diizinkan untuk melindungi kapal-kapal Jepang serta kapal-kapal yang membawa barang-barang yang menuju ke Jepang dan dapat melakukan inspeksi di tempat terhadap kapal-kapal yang mencurigakan.

Namun ruang lingkup operasi semacam itu sangat terbatas dan senjata hanya bisa digunakan untuk pertahanan diri.

Meski demikian, personel SDF mungkin tidak akan dapat bergabung dan melayani koalisi militer seperti yang diharapkan AS.

Dilansir Japan Times, sejak 2009, Jepang telah mengirim kapal perusak dari Marinir Jepang, MSDF dan pesawat patroli P-3C ke Teluk Aden di lepas pantai Somalia, yang diizinkan oleh undang-undang anti-pembajakan.

Undang-undang tersebut mengizinkan SDF untuk melindungi kapal-kapal non-Jepang, tetapi hanya memungkinkan untuk mengambil tindakan terhadap perompak, bukan ancaman dari kapal yang dikendalikan oleh pemerintah asing.

Baca juga: Pentagon Pertimbangkan Pengawalan Militer untuk Kapal-kapal di Teluk

Sementara undang-undang keamanan nasional, yang mulai berlaku sejak 2016, juga dapat digunakan sebagai landasan untuk pengiriman pasukan SDF ke Selat Hormuz.

Undang-undang itu mengatur, jika pemerintah Jepang meyakini bahwa situasi di jalur air strategis dapat membahayakan keamanan negara, SDF dapat memberikan dukungan logistik kepada militer AS dan koalisi militer internasional.

SDF juga dapat menawarkan dukungan jika Jepang mengambil bagian dalam koalisi internasional untuk menjaga perdamaian dan keamanan di bawah resolusi Amerika Serikat.

"Tetapi tetap tidak mudah bagi pemerintah Jepang untuk mengirim pasukan SDF ke selat di bawah skenario mana pun karena persetujuan dewan legislatif diperlukan," kata sumber.

"Menurut undang-undang saat ini atau resolusi AS, Jepang juga tidak akan dapat melakukan kegiatan kepolisian," tambah sumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com