Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Gabung Koalisi AS ke Selat Hormuz

Kompas.com - 18/07/2019, 23:27 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Undang-undang tersebut mengizinkan SDF untuk melindungi kapal-kapal non-Jepang, tetapi hanya memungkinkan untuk mengambil tindakan terhadap perompak, bukan ancaman dari kapal yang dikendalikan oleh pemerintah asing.

Baca juga: Pentagon Pertimbangkan Pengawalan Militer untuk Kapal-kapal di Teluk

Sementara undang-undang keamanan nasional, yang mulai berlaku sejak 2016, juga dapat digunakan sebagai landasan untuk pengiriman pasukan SDF ke Selat Hormuz.

Undang-undang itu mengatur, jika pemerintah Jepang meyakini bahwa situasi di jalur air strategis dapat membahayakan keamanan negara, SDF dapat memberikan dukungan logistik kepada militer AS dan koalisi militer internasional.

SDF juga dapat menawarkan dukungan jika Jepang mengambil bagian dalam koalisi internasional untuk menjaga perdamaian dan keamanan di bawah resolusi Amerika Serikat.

"Tetapi tetap tidak mudah bagi pemerintah Jepang untuk mengirim pasukan SDF ke selat di bawah skenario mana pun karena persetujuan dewan legislatif diperlukan," kata sumber.

"Menurut undang-undang saat ini atau resolusi AS, Jepang juga tidak akan dapat melakukan kegiatan kepolisian," tambah sumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com