TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk ambil bagian dalam koalisi yang diusulkan AS dalam melindungi perairan strategis di Selat Hormuz.
Namun upaya pengiriman Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) ke dalam koalisi asing terkendala peraturan hukum di dalam negeri yang tak mengizinkan Jepang terlibat serangan ke negara lain.
Sejumlah pejabat tinggi Jepang pun masih memperdebatkan rencana pengiriman pasukan tersebut.
Perdebatan itu muncul setelah sebuah sumber mengatakan pemerintah Jepang tengah berhati-hati memeriksa kemungkinan pengiriman SDF dalam menanggapi rencana AS.
"Kita tidak bisa bersikap seolah-olah kita bukan pihak yang berkepentingan," kata penjabat eksekutif sekretaris jenderal Partai Demokrat Liberal (LDP) Koichi Hagiuda.
Baca juga: Tegang dengan Iran, AS Minta Sekutunya Tempatkan Militer di Teluk dan Yaman
"Kerja sama dengan komunitas internasional itu penting. Sekitar 80 persen kapal yang mengangkut (minyak) ke Jepang melewati selat itu," tambahnya.
Namun Hagiuda juga menekankan bahwa situasi saat ini belum mendesak bagi Jepang untuk mengirimkan pasukan segera ke Timur Tengah.
Sebaliknya, sekjen oposisi Partai Demokrat Konstitusional Jepang, Tetsuro Fukuyama, menyebut pengiriman pasukan sama sekali tidak mungkin berdasarkan undang-undang Jepang saat ini.
Kepala Sekretariat Partai Komunis Jepang Akira Koike dan Sekretaris Jenderal Partai Sosial Demokrat Hajime Yoshikawa, juga menentang pengiriman pasukan SDF.
Pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe diperkirakan baru akan mengambil tindakan terkait masalah ini usai pemilihan Majelis Tinggi yang dijadwalkan pada 21 Juli mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.