RIYADH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga hari kurungan untuk seorang perempuan karena mengirim pesan berisi kata-kata kasar kepada mantan suaminya.
Harian terbitan Saudi Okaz, Rabu (10/7/2019), mengabarkan keputusan pengadilan Jeddah itu merupakan respon atas gugatan yang didaftarkan seorang pria.
Pria tersebut menggugat mantan istrinya yang sudah dia diceraikan lima tahun lalu.
Baca juga: Perempuan Saudi Pakai Kontrak Pernikahan untuk Jamin Hak Mengemudi
Pria tersebut menuduh mantan istrinya mengirim pesan berisi kata-kata kasar dan rasialis lewat Whatsapp kepada dirinya.
Awalnya pengadilan menyarankan keduanya ke komite rekonsiliasi legal sebagai upaya mendamaikan mereka. Namun, upaya tersebut gagal.
Setelah melakukan persidangan, pengadilan memutuskan semua tuduhan atas perempuan itu terbukti.
Perempuan tersebut, menurut pengadilan, dalam pesan-pesan Whatsapp-nya menyebutu sang mantan suami sebagai "setan" dan "bodoh".
Perempuan itu mengakui perbuatannya sekaligus menegaskan pesan-pesan itu merupakan respon atas hinaan yang datang dari sang mantan suami terhadap keluarganya.
Selain menjatuhkan hukuman kurungan selama tiga hari, pengadilan juga memerintahkan perempuan tersebut tak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Minta Pembebasan Rekannya, Aktivis Perempuan Saudi Berkendara Keliling AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.