RIYADH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga hari kurungan untuk seorang perempuan karena mengirim pesan berisi kata-kata kasar kepada mantan suaminya.
Harian terbitan Saudi Okaz, Rabu (10/7/2019), mengabarkan keputusan pengadilan Jeddah itu merupakan respon atas gugatan yang didaftarkan seorang pria.
Pria tersebut menggugat mantan istrinya yang sudah dia diceraikan lima tahun lalu.
Baca juga: Perempuan Saudi Pakai Kontrak Pernikahan untuk Jamin Hak Mengemudi
Pria tersebut menuduh mantan istrinya mengirim pesan berisi kata-kata kasar dan rasialis lewat Whatsapp kepada dirinya.
Awalnya pengadilan menyarankan keduanya ke komite rekonsiliasi legal sebagai upaya mendamaikan mereka. Namun, upaya tersebut gagal.
Setelah melakukan persidangan, pengadilan memutuskan semua tuduhan atas perempuan itu terbukti.
Perempuan tersebut, menurut pengadilan, dalam pesan-pesan Whatsapp-nya menyebutu sang mantan suami sebagai "setan" dan "bodoh".
Perempuan itu mengakui perbuatannya sekaligus menegaskan pesan-pesan itu merupakan respon atas hinaan yang datang dari sang mantan suami terhadap keluarganya.
Selain menjatuhkan hukuman kurungan selama tiga hari, pengadilan juga memerintahkan perempuan tersebut tak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Minta Pembebasan Rekannya, Aktivis Perempuan Saudi Berkendara Keliling AS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.